Bawa Sabu Pakai Sepeda Motor, FAN Ditangkap Polres Pematangsiantar di Jalan Aman Ujung

Bawa Sabu Pakai Sepeda Motor, FAN Ditangkap Polres Pematangsiantar di Jalan Aman Ujung
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui melalaui Sat Narkoba meringkus seorang pria membawa narkotika jenis sabu berat bruto 1,39 gram di Jalan Aman Ujung, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Kamis (18/4/2024) malam pukul 20.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH, MH pada Sabtu, 20 April 2024 mengatakan pria itu berinisial FAN (35) warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di Jalan Aman Ujung Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis, 18 April 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB, personil Sat Resnarkoba menangkap pelaku FAN sesuai ciri ciri yang diinformasikan yang sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2820 WAI di Jalan Aman Ujung tersebut.

Dari FAN ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 1,39 gram, 1 unit HP merek infinix dan uang sebesar Rp. 200.000,00.

Saat diinterogasi FAN mengaku sabu itu miliknya dan hingga saat ini FAN beserta barang bukti sudah diamankan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP JH Pasaribu. (MR/Rel)

Metro Rakyat News