Satlantas Polres Sergai Tertibkan Truk ODOL di Tol Medan-Tebing Tinggi KM 65 A
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Rest Area KM 65 A, Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Senin (22/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan tol, dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Sergai, Sat PJR, Dinas Perhubungan, serta Jasa Marga Toll Road Operator.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan kendaraan angkutan barang yang melintas untuk masuk ke area pemeriksaan, guna memastikan spesifikasi kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hasil dari kegiatan tersebut petugas menjaring 40 unit kendaraan. Dari jumlah itu ada sebanyak 30 unit ditemukan melanggar ketentuan muatan (overload) dan dimensi.
Terhadap para pengemudi yang melanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis secara persuasif namun tegas.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif Polres Sergai untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan muatan. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan pada badan jalan,” ujarnya.
Kasi Humas juga menegaskan, bahwa pendekatan persuasif melalui teguran tertulis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dan sopir untuk mematuhi aturan lalu lintas di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang agar selalu tertib dan memperhatikan ketentuan muatan. Ke depan, kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas bagi mereka yang masih membandel, demi kenyamanan dan keamanan bersama di jalur tol,” pungkasnya.
Kegiatan penertiban di lokasi berlangsung dengan situasi aman dan kondusif, serta berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. (MR/AS)
