Laksanakan Sosperda Tentang Sistem Kesehatan, Wong Berharap Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien

Laksanakan Sosperda Tentang Sistem Kesehatan, Wong Berharap Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghimbau agar warga yang tinggal di Kecamatan Medan Deli tetap menjaga kesehatan. Karena sebut Wong Chun Sen karena kesehatan adalah paling utama untuk dapat melaksanakan berbagai aktivitas sehari hari.

“Ketika tubuh kita sehat maka aktifitas kita tidak akan terganggu. Meskipun pemerintah kota Medan sudah ada program UHC yang merupakan pelayanan kesehatan gratis dan dapat langsung digunakan oleh seluruh warga kota Medan hanya dengan memakai KTP kota Medan, namun tetaplah menjaga kesehatan diri masing masing dan keluarga,”terang sekretaris komisi II DPRD Kota Medan ini, Minggu (6/8) di Jalan Pancing Pasar 4 lingkungan 6 kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Wong juga menghimbau agar warga yang kurang mampu mendaftarkan diri ke kantor Lurah melalui kepala lingkunga setempat untuk diteruskan ke Dinas Sosial agar mendapatkan program DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Karena sambungnya, pemerintah hanya memberikan bantuan bagi warga yang namanya sudah ada terdaftar pada DTKS.

Selain itu, kepada pihak rumah sakit baik negeri dan swasta untuk tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan dan pasien yang menggunakan UHC dengan mengeluarkan syarat yang membuat masyarakat bingung.

“Bila ada warga datang berobat, diterima terlebih dahulu jangan selalu beralasan kamar penuh dan sebagainya, padahal pasien saat itu sangat membutuhkan pertolongan,”kata Wong.

Disebutkan lagi, bagi warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan saat ini sudah dapat berobat cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk asli Medan

Menambahi informasi tersebut, perwakilan dari Dinas Sosial kota Medan, Hendra Fernandes mengatakan tidak semua bantuan diterima oleh warga, meskipun warga tersebut sudah terdaftar di DTKS. Bantuan Pemerintah disesuaikan berdasarkan kuota. Namun warga yang sudah terdaftar dimasukkan dalam antrian.

” “Ada banyak peserta DTKS masuk daftar tunggu. Sehingga ketika nama sudah masuk DTKS maka sewaktu waktu ada pengusulan penambahan nama kita sudah masuk pengusulan penerima bantuan dan data juga harus sudah dimutakhirkan,”katanya.

Sementara itu dari pihak BPJS kesehatan, Faradila menganjurkan warga yang ingin meminta informasi terkait BPJS kesehatan dapat datang langsung ke kantor yang beralamat di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.

Dia juga menganjurkan warga agar yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dari pemerintah dapat menggunakan BPJS Kesehatan yang dimiliki, sebab meski sehat namun perlu juga diketahui apakah kartu masih aktif. ” Warga yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dari pemerintah dapat menggunakan dengan mencek ke puskesmas atau Pustu agar diketahui apakah kartu masih aktif atau tidak,”sebutnya.

Pada kesempatan itu, Faradila juga memberikan nomor WhatsApp layanan BPJs Kesehatan yakni 08118165165 dan meminta masyarakat untuk menyimpan nomor tersebut.

Dikesempatan itu juga perwakilan dari Kecamatan Medan Deli, Fajar Hamdi mengatakan kegiatan Sosperda yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan asal PDI Perjuangan diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat di Kec.Medan Deli. Dimana salah satu prioritas program wali kota Medan adalah tentang kesehatan. “Mari kita ikuti kegiatan ini dengan lebih serius,”ujar perwakilan dari kecamatan Medan Deli tersebut.

Diketahui, Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri atas XVI Bab dan 92 pasal yang dibuat pada saat dipimpin oleh Wali Kota Medan, H.Rahudman Harahap.

Hadir juga pada acara tersebut, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli, Seklur Mabar Hilir, perwakilan DLH Kota Medan, perwakilan dari Dinas Kesehatan kota Medan, dan warga masyarakat yang di undang hadir.

Kegiatan ditutup dengan membagikan suvenir dan nasi kotak.(MR/wan)

 

 

 

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.