Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat ,Amankan 3 Wanita Pemandu Karaoke Di Kecamatan Gunung Tuleh

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat ,Amankan 3 Wanita Pemandu Karaoke Di Kecamatan Gunung Tuleh
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PASAMAN BARAT – Masyarakat Simpang Tiga alin memergoki tiga orang wanita Pemandu Karoke yang sedang asik melayani dua laki-laki hidung belang, kemudian masyarakat itu melaporkan kepada Jorong Simpang Tiga Alin Kenagarian Muara Kiawei Barat Kecamatan Gunung Tuleh dan Ninik Mamak Desa Simpang Tiga Alin turut hadir, Senin, (31/10/202).

Keterangan itu di dapat dari Musliadi, Tokoh Masyarakat Simpang Tiga Alin. Musliadi memaparkan kronologis itu kepada awak media Metrorakyat.com di lokasi kejadian sore tadi pukul 15:00 WIB.

“Sebelumnya kami jajaran tokoh masyarakat desa Simpang Tiga Alin beserta Forkopinca sudah membuat pemberitahuan larangan tidak boleh ada tempat warung remang-remang dan pengadaan ruangan Karaoke tertutup, sebab itu bisa mengundang perbuatan maksiat yang berujung perzinahan, jika tidak di gubris maka kami atas nama masyarakat beserta ninik mamak kampung akan menutup paksa kegiatan itu serta mengamankan pelaku untuk di serahkan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat untuk di tindak lajuti,”ucap Musliadi tokoh Masyarakat disana.

Dengan senjang waktu yang tidak lama setelah memberikan teguran lisan kepada pemilik warung remang-remang itu masyarakat melihat bahwa ada wanita yang mundar-mandir berjumlah tiga orang di warung remang-remang dan tiga orang lelaki yang di duga pelanggan yang akan melakukan karaoke.

Kemudian Musliadi menghubungi Jorong desa Simpang Tiga Alin beserta ninik mamak desa itu untuk melakukan pengamanan terhadap tiga orang pasangan itu yang sedang asik-asiknya karaoke juga mengkosumsi minuman keras .

Musliadi mengambil bukti video lalu membuat laporan kepada Satuan Polisi Pamong Praja ,untuk wanita pemandu Karaoke kami amankan bersama jorong simpang tiga alin beserta ninik mamak simpang tiga alin. Tegas tokoh masyarakat itu .

Satuan Polisi Pamong Praja membenarkan peristiwa tersebut , hal itu di sampaikan oleh Hendri Wijaya melalui Kasi Oprasional nya L Fadil S.E.

L Fadil S.E mengatakan pihak nya telah mengamankan tiga wanita pemandu karaoke itu dan di bawa ke kantor SATPOLPP Kabupaten Pasaman Barat yang berada di Simpang Empat.

Selain tiga orang wanita yang diamankan, pihak Satuan Pamong Praja juga mengamankan satu kardus minuman keras dan alat musik berupa audio digital beserta microfon sebagai barang bukti.

“Masyarakat simpang Tiga Alin geram dengan keberadaan warung remang-remang itu, dan berharap wanita-wanita penghibur itu di beri efek jera agar tidak melakukan kegiatan maksiat tersebut  di desa kami dan kami berharap agar warung-warung remang itu segera di tutup agar tidak mempengaruhi pemuda juga pemudi yang ada di desa simpang tiga alin ini,”tegas Musliadi .

L Fadil S.E selaku Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat mengatakan, jika ada temuan masyarakat di daerah-daerah jangan takut untuk melaporkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat agar Ranah Tuah Basamo ini bersih dari kegiatan Penyakit Masyarakat juga apabila terbukti maka para pemilik usaha itu juga bisa di jerat dengan Pidana.

Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Deswandi,SH, kepada wartawan metrorakyat.com mengatakan,  Polsek Gunung Tuleh juga turut mengamankan lokasi kejadian serta mengamankan masyarakat agar kondusif dan tidak adanya terjadi hal yang tidak di inginkan yang berakibat fatal.

“Saya telah mengetahui peristiwa itu dari informasi masyarakat dan saya melaporkan kepada atasan saya yaitu AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M Kapolres Pasaman Barat agar kondisi serta situasi aman dan kondusif juga menghindarkan terjadi nya hal yang tidak di inginkan. Saya memerintahkan anggota yang piket hari ini ke TKP,” tutupnya.(MR/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.