Hasil Ops Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Dengan 58 Tersangka

Hasil Ops Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Dengan 58 Tersangka
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) paparkan capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026, selama 21 hari berhasil menggulung puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Kompol S. P. Anak Ampun, S.H, menjabarkan hasil penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, di wilayah hukumnya berhasil mengungkap 38 kasus dengan 58 tersangka.

“Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 Polres Sergai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” terang Wakapolres saat press release di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026).

Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, Satres Narkoba Polres Sergai mengamankan 58 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jumlah tersangka ada 58 orang dengan rincian 57 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan,” katanya.

Wakapolres juga menyampaikan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.

“Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram,” ujar Wakapolres.

Dikesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H, M.H, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres Sergai terus berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Satres Narkoba Polres Sergai saat ini tidak berhenti hanya fokus pada para kurir atau pengguna yang telah ditangkap, namun tim tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap para pemasok maupun bandar besarnya.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai, baik para pemasok maupun bandar besar di atasnya. Saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif,” terang AKP Erikson.

AKP Erikson menambahkan, bahwa langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumut yakni Polri berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Katakan tidak pada narkoba. Generasi hebat bebas narkoba” tegas Kasat Narkoba Polres Sergai.

Tampak hadir mendampingi Wakapolres Sergai, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, serta para personel Satres Narkoba Polres Sergai. (MR/AS)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan