Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Kembali diamankan Polsek Secanggang

Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Kembali diamankan Polsek Secanggang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Menindak lanjuti pengaduan Masyarakat Desa Telaga jernih , bahwa di wilayah tersebut sering di lakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang , S.H, memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.minggu( 10/4/2022).

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta tim melakukan penyelidikan dan pengintaian,Di TKP tim opsnal Reskrim melihat 6 orang laki- laki dan langsung menangkap pelaku, SN(25) wargacTelaga jernih, HW(29) warga karang gading, IJ(19) warga Telaga jernih, ZI(35) warga Karang Gading, WP(27) warga Telaga jernih dan EL(21) warga Telaga Jernih.senin(11/4/2022).
.
Adapun barang bukti yang berhasil di ditemukan *1 (Satu) Bungkus paket plastik klip bening ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 1,25grm, 20 (Dua Puluh) Bungkus paket plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 (Dua) Bungkus plastik klip bening besar kosong, 1 (Satu) Buah kotak rokok merk surya, 1 (Satu) Buah sekop yg terbuat dari pipet, 1 (Satu) Buah Hp merk Vivo warna hitam biru, 2 (Dua) Buah mancis bekas pakai, 1 (Satu) buah dompet merk Levis warna coklat, 5 (Lima) Lembar uang kertas Rp. 5000, 1 (Satu) Lembar Uang kertas Rp. 20.000, 1 (Satu) Lembar uang kertas Rp. 10.000, 1 (Satu) Lembar uang kertas Rp. 2000, 1 (Satu) Lembar uang kertas Rp. 1000, 1 (Satu) Set bong lengkap dengan pipetnya.

Kemudian barang bukti dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Secanggang guna proses hukum lebih Lanjut, disampaikan Humas Polres Langkat.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.