Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Pematangsiantar Gelar Rakor Pengendalian Harga Pangan dengan Satgas Pangan Pemko Pematangsiantar
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Polres Pematangsiantar bersama Satgas Pangan Pemko Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi pengendalian harga pangan khususnya dalam menjelang bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Pematangsiantar, Budi Utari, di ruang rapat Asisten II Pemko Pematangsiantar, Rabu (30/3/2022).
Dalam rapat Sekda Budi Utari mengatakan, menyambut bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, petugas Satgas Pangan perlu mengambil langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan harga pangan di Pematangsiantar.
Dari data di lapangan untuk saat ini, stok beras di Pematangsiantar masih kategori aman. Kendati demikian, ada sejumlah kenaikan harga karena sulitnya pengangkutan akibat kendaraan pengangkut barang dari pabrik tidak diperbolehkan membeli bio solar subsidi.
Untuk harga gula naik dari Rp 200 menjadi Rp13.100, tepung terigu harga stabil. Untuk minyak goreng kemasan Rp 23.000/liter dan masing-masing stok hingga kini masih aman. Sementara harga minyak curah Rp14.000/Kg dan stok sedikit, sehingga perlu kerja sama untuk menghadirkan minyak curah di Pematangsiantar.
Dari data stok beras di Bulog hingga saat ini masih aman. Sedangkan stok gula menipis di gudang, saat ini tersedia 2 ton. Bulog Cabang Siantar sudah memesan 25 ton ke pusat. Untuk stok daging akan masuk ke Pematangsiantar sebelum puasa sebanyak 50 ton.
Dia meminta kerja sama semua petugas yang terlibat agar dapat mengendalikan harga pangan di Pematangsiantar dengan mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Bulog Pematangsiantar.
“Pasar murah direncanakan mulai 11 April 2022, dengan menyedikan gula, minyak goreng, telur yang dipasarkan di 8 titik kecamatan di Pematangsiantar,” katanya.
Mewakili Kapolres Aipda Bolon, menyampaikan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada distributor para pelaku usaha agar tidak terjadi penimbunan.
“Apabila ada penimbunan oleh para pelaku usaha menaikkan harga bahan pokok tanpa adanya standarisasi yang tepat, kami dari kepolisian akan menindak dengan tegas,” sebutnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar diwakili Kanit II Sat Reskrim Aipda Bolon Situngkir, Kabag Perekonomian dan SDA Hendra Simamora, Kabid Perdagangan Elpiana Turnip dan petugas OPD lainnya di Pemko Pematangsiantar. (MR/MBPS/Rel)

