Satu Pasangan Remaja dan Penyedia Tempat Dicambuk

Satu Pasangan Remaja dan Penyedia Tempat Dicambuk
Bagikan

METRORAKYAT.COM, REDELONG – Satu pasangan remaja non muhrim dan penyedia tempat terpaksa harus merasakan kesakitan pecut rotan yang dihempaskan oleh sang algojo ke punggung terdakwa. Mereka dicambuk lantaran melanggar qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat (Maisir).

Eksekusi Uqubat Cambuk pelanggar perkara Jinayat Ikhtilath berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Wih Pesan, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Selasa 29 Maret 2022.

Satu persatu terdakwa dihadirkan ke depan teras kantor Jaksa. Sebelum dicambuk, mereka diperiksa kesehatan oleh tim medis. Setelah dinyatakan sehat, algojo mulai melaksanakan tugasnya sehingga rotan mendarat ke punggung terpidana sesuai hitungan dari jaksa.

Dimana pasangan non muhrim ini di cambuk sebanyak 17 kali, namun terpidana mendapat pengurangan masa tahanan selama 100 hari, sehingga sisa uqubat cambuk yang diterima pasangan non muhrim sebanyak 13 kali cambuk.

Para terpidana yang terkena cambuk yakni, AW 26 Tahun, warga Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, NQ 27 tahun warga Takengon dan M, 40 tahun sebagai penyedia tempat.

Sementara untuk M, menerima uqubah cambuk sebanyak 20 kali dan dikurangi masa tahanan, jadi sisa cambukan yang diterima sebanyak 17 kali.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Bener Meriah, Agus Suroto SH MH dalam sambutanya kegiatan ini rutin, atau sebagian rangkain penegakan hukum yang diawali oleh proses penyelidikan dan sampai putusan.

“Semoga tidak ada lagi kedepannya masyarakat Bener Meriah dicambuk karena melanggar qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat (Maisir ). Dan mudah-mudahan kegiatan eksekusi cambuk ini cukup menjadi pelajaran dan efek jera,”ujar Agus Suroto.

Seperti yang diketahui, pasangan non muhrim itu ditangkap di salah satu penginapan di Bener Meriah sekera tanggal 19 Desember 2021 yang lalu. Pasangan non muhrim dan penyedia tempat diamankan oleh Satpol PP Bener Meriah. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.