Satres Narkoba Polres Sergai Ciduk Pria Diduga Pengedar, Timbangan Digital Turut Disita
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), kembali berhasil meringkus seorang pria terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria yang diamankan berinisial BS alias B (34) di sebuah warung pada Jumat lalu (22/5/2026), tepatnya di Dusun Ladang Lama II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Sabtu (30/5/2026) kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menerangkan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku yang diduga kerap memperjualbelikan barang haram di warung.
Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H, M.H, bersama tim opsnal menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam warung. Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pemilik warung, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,36 gram,” terang Kasi Humas.
Selain sabu lanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Sergai juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, alat isap (bong), timbangan digital, uang tunai sebesar Rp185 ribu, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AAM. Petugas juga melakukan proses pengembangan dan penyelidikan terhadap inisial AAM.
“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasi Humas.
Ia menyebutkan bahwa pelaku melanggar Pasal 114 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subs Pasal 609 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disesuaikan melalui Undang-Undang No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Polres Sergai tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika, dengan sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan disekitarnya.
“Hal ini sejalan dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, bahwa narkoba adalah musuh bersama,” pungkas Kasi Humas. (MR/AS)
