DPRD Kota Pangkalpinang libatkan Lembaga Adat Bahas Grand Design Pariwisata Kota
METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG — DPRD Kota Pangkalpinang bahas rancangan Perda induk Pariwisata Kota Pangkalpinang dengan pembahasan ini diharapkan dapat menjadi Acuan dari pemerintah daerah pengembangan wisata 15 tahun kedepan.
Rio Setiady Ketua Pansus 5 DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa pembahasan raperda pariwisata ini DPRD melibatkan bagian hukum, Bappeda, Dinas Pariwisata dan perwakilan masyarakat yaitu lembaga adat Melayu Kelurahan Tuatunu indah dan Pokdarwis.
“Pada rapat tadi pagi kami sengaja mengundang perwakilan lembaga adat Melayu, karena kita membutuhkan masukan dari unsur masyarakat terkait pembahasan rencana induk pengembangan pariwisata kota kedepannya,” jelas Rio Senin.07/02/2022
Menurutnya Lembaga Adat Melayu dilibatkan dikarenakan ada pasal zonasi pariwisata yang akan memuat klausul bahwa Kelurahan Tuatunu akan menjadi kawasan pengembangan pariwisata kota yaitu salah satu destinasi wisata religi atau wisata budaya.
“Kami ingin agar pembangunan wisata di Kota Pangkalpinang konsisten melibatkan unsur masyarakat mulai dari pembahasan raperda hingga perencanaan pembangunan kedepannya, sehingga tidak terkesan ini adalah ah satu arah dari pemerintah daerah saja tetapi juga terbuka lebar atas masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Raperda ini sangat berkaitan erat dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, hingga 15 tahun kedepan, artinya siapapun kepala daerah maka inilah acuan pembangunan wisata kedepan di Kota Pangkalpinang.
“Akan ada ada wisata kuliner, wisata religi, wisata sejarah, dan tentunya wisata alam, tak lupa ada industri pariwisata. Tentu akan banyak lagi unsur masyarakat yang akan kita libatkan dalam pembahasan Perda ini, termasuk para pelaku wisata yang tentunya mereka adalah yang selama ini terjun langsung ke lapangan untuk membangun pariwisata di Kota Pangkalpinang,”ujarnya.(MR/red)

