Kasatpol PP : Cafe Vegas Segera Ditindak

Kasatpol PP : Cafe Vegas Segera Ditindak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Asahan M Yusup Lubis menyampaikan tempat hiburan malam Cafe Vegas berlokasi di Jalinsum Jend. Ahmad Yani Kota Kisaran segera ditindak.

” Jangan takut, itu tetap akan kita tindak atau tertibkan sebab cafe tersebut sudah mengganggu ketertiban umum dengan buka hingga pagi hari. Apalagi saat dilakukan razia oleh BNNK, 23 orang pengunjung didapati positif mengkonsumsi narkoba, ” ujar Yusup saat ditemui metrorakyat, Selasa (8/3/2021) di kantornya.

Ia juga mengungkapkan bahwa bukti-bukti terkait aktivitas di cafe tersebut sudah dikantongi dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Untuk itu katanya ia sudah menyampaikan hal itu kepada Bupati Asahan H Surya BSc.

Pada rapat kemarin, lanjut Yusup, Bupati menyampaikan dalam waktu dekat ia akan mengeluarkan surat edaran bagi tempat-tempat hiburan malam yang beraktivitas hingga pagi hari. ” Nah, kalau semua tidak juga diindahkan segara kita tindak, ” tegas mantan Kadis Perhubungan Asahan tersebut.(MR/EV)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.