Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional

Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional, oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Senin (03/01/2022).

Saksi yang diperiksa yaitu, berinisial TS selaku Risk Analyst LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana, yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri. Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi, dalam penyelenggaraan pembiayaan kspor Nasional, oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, dalam siaran persnya, menyampaikan pemeriksaan saksi tersebut.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.