4 (empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT Askrindo Mitra Utama

4 (empat) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT Askrindo Mitra Utama
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) tahun anggaran 2016 s/d 2020, Senin (03/01/2022).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa,
EKA selaku pelaksana PT. AMU perwakilan Surakarta/mantan pelaksana perwakilan Kediri. Diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016 s/d 2020, atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS; saksi BTH selaku Pimpinan Cabang (Pincab) PT. Askrindo Palembang, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016 s/d 2020, atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS; saksi IGSA selaku pelaksana PT. AMU perwakilan Denpasar, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016 s/d 2020, atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS.

Terakhir, saksi AWN selaku pelaksana PT. AMU perwakilan Madiun, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016 s/d 2020, atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri. Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, (foto) dalam siaran persnya, menyampaikan pemeriksaan saksi tersebut.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.