Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. Asabri, Dua Orang Saksi Diperiksa

Terkait Dugaan Korupsi Pada PT. Asabri, Dua Orang Saksi Diperiksa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak pidana Korupsi (Tipikor), dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Selasa (28/12/2021).

Kedua saksi yang diperiksa,
BS selaku Direktur Pemasaran PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero), IAS selaku Direktur Operasional PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH, dalam siaran persnya di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (MR/Rahmad).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.