Proyek Miliaran Rupiah Di RSU Type D, Dua Kubu Pekerja Saling Klaim Mengerjakan

Proyek Miliaran Rupiah Di RSU Type D, Dua Kubu Pekerja Saling Klaim Mengerjakan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Dua kubu pekerja saling mengklaim mengerjakan proyek pemerintah yakni pembangunan Ruang Rawat Inap dengan nilai anggaran Rp 7.675.092.425,88. Pekerjaan dengan menggunakan anggaran besar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 itu menuai perselisihan diantara dua kubu atau kelompok pekerja. Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis menyebutkan ada dua kelompok yang berselisih yakni Kubu Nandar dan Edward.

“Ya bang, ada tadi pengusiran pekerja disini. Kayaknya orang yang dari pulau Jawa itu bang nggak dikasi melanjutkan pekerjaannya disini bang. Ada pihak lain yang bilang bahwa itu pekerjaan miliknya,” kata salah seorang pegawai RSUD dan meminta namanya tidak dicatut, Senin (6/9) sore.

Informasi lainnya yang diperoleh, bahwa salah satu kelompok pekerja tersebut diduga membawa senjata tajam saat melakukan pengusiran terhadap kelompok pekerja asal Purwokerto, Jawa Tengah, yang tak lain adalah kubu Nandar.

“Kami dari Purwokerto semua pak. Ada dua puluh orang lah. Kami baru satu minggu bekerja pak. Kita disuruh pergi sejak Sabtu tanggal 4 September kemarin pak. Tadi pagi kami juga kesana tetapi diusir juga pak. Saat ini penanggungjawab kami sudah koordinasi lagi dengan Dinas Kesehatan pak untuk bagaimana langkah selanjutnya,” kata Yanto, Mandor kubu Nandar saat ditemui di Kecamatan Tualang, Siak.

Lanjut kata Yanto, pihak Edward mengklaim bahwa proyek tersebut adalah pekerjaan miliknya.

“Katanya mereka yang berhak ngerjakan. Kami bingung lah. Kami bertujuan datang kesini untuk bekerja pak,” sambungnya.

Sementara itu salah seorang pengawas dari Kubu Edward mempertanyakan tujuan jurnalis mendatangi lokasi proyek. Setelah dijelaskan dan hendak konfirmasi, pria yang belum diketahui namanya tersebut diam dan mempersilahkan awak media mengabadikan foto proyek tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Tony saat dikonfirmasi tidak berhasil. Berikutnya, dr Hamdan sebagai Direktur RSUD Type D juga tidak berhasil dikonfirmasi.

Sekedar diketahui, proyek pekerjaan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Siak tersebut dikerjakan oleh PT Permata Kencana Utama dan Kharisma Multi Jaya. Sebagai konsultan pengawas yakni CV Multy Deseko. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.