Posko PPKM Maredan Barat Hanya Sebatas Spanduk Saja, Alasannya Zona Hijau

Posko PPKM Maredan Barat Hanya Sebatas Spanduk Saja, Alasannya Zona Hijau
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Adanya Instruksi Mendagri No.3 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembentukan Posko Penanganan Covid di Desa maka desa mengganggarakan dari Dana Desa. Besaran Dana Desa tahun 2021 yang dianggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa , maka Setiap Desa wajib menganggarkan 8 persen dari total Dana Desa yang di terima untuk Kegiatan PPKM berbasi Mikro dan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 .

Sesuai dengan Instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di desa untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 maka Desa untuk membuat posko Desa. Dan untuk pelaksanaan PPKM di desa dan pelaksanaan posko desa, pemerintah desa untuk refokusing anggaran sebesar 8 persen dari total jumlah dana desa yang diterima untuk kegiatan PPKM . Kegiatan PPKM antara lain untuk pembelian masker, sarana prasarana cuci tangan, disinfektan serta kebutuhan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri.

Amatan jurnalis serta hasil penelusuran, di Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kesiapan fasilitas pendukung posko PPKM tidak maksimal. Hal itu terlihat dari salah satu fasilitas umum yakni Pasar Minggu yang tidak memiliki tempat cuci tangan. Penelusuran lainnya, masker yang digunakan oleh warga juga belum maksimal.

“Masker ada dua kali yang kami terima, ya kita berikan pada warga. Tapi tetap masih kurang pak,” ujar salah seorang warga kampung setempat sembari meminta namanya tidak tercantum, Rabu (29/9).

Sementara itu, mantan penghulu Maredan Barat, Al Jufri saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penyerapan dana desa sebesar delapan persen guna penanganan Covid-19 belum dilakukan pihaknya.

“Kita belum gunakan anggaran tersebut. Karena kita kan zona hijau, jadi belum kita pergunakan anggaran tersebut,” kata Al Jufri melalui sambungan telepon.

Kerani Kampung Maredan Barat Mariati saat dikonfirmasi bersama Plt Penghulu Maredan, Mardi Umar mengatakan bahwa pada tahun 2020, penyerapan anggaran dana desa untuk penanganan Covid-19 hanya sebatas pembelanjaan Hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker, alat pengukur suhu, dan disinfektan.

“Masker, hand sanitizer serta alat pengukur suhu ada kita belanja pak. Selain itu tempat cuci tangan juga ada empat unit. Keempatnya kami tempatkan di fasilitas puskesmas pembantu, dan kantor desa. Kalau rumah ibadah sudah ada masing-masing tempat cuci tangannya,” kata Mariati.

Kerani juga mengaku bahwa masih ada beberapa fasilitas pendukung lainnya yang belum dibelanjakan.

“Kan kita zona hijau, jadi mungkin belum dibutuhkan. Kalau vitamin nggak ada kita beli pak,” sambungnya.

“Sedangkan penyerapan anggaran delapan persen yakni sejumlah tujuh puluh juta rupiah juga belum kita belanjakan pak tahun ini,” ungkapnya.

Plt Penghulu Maredan Barat Mardi berjanji akan mempersiapkan fasilitas pendukung untuk posko PPKM, sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Seperti kebutuhan masker itu harus kita sediakan bagi masyarakat, jadi karena saya baru disini maka berikan saya waktu untuk membenahi yang kurang. Kendati kondisi desa kita zona hijau, namun kita harus lengkapi fasilitasnya, guna memudahkan dan membantu warga agar mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Mardi.

POSKO PPKM HANYA SEBATAS SPANDUK

Amatan jurnalis di kantor desa Maredan Barat, terdapat spanduk yang bertuliskan Posko PPKM Mikro, namun kelengkapan posko tersebut tidak terlihat seperti lokasi bagi masyarakat yang membutuhkan isolasi mandiri seperti tempat tidur, kelengkapan vitamin dan sebagainya.

“Kalau ada warga yang terjangkit Covid-19, kan ada bidan desa. Kita koordinasi dengan bidan tersebut, serta ada juga puskesmas pembantu,” kata mantan penghulu.

Ditempat terpisah, di pasar Minggu tak jauh dari kantor desa juga tidak terlihat lokasi atau tempat cuci tangan dengan sabun.

Dikutip dari berbagai sumber, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian sarana prasarana yang mendukung 3 M Protokol Kesehatan antara lain ember plastik untuk cuci tangan , sabun cuci tangan, untuk membeli hand sanitizer, vitamin, masker kain yang semuanya dibagikan kepada seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk Pelaksanaan Fungsi Posko Desa dibentuk tim Relawan PPKM yang diketua Kepala Desa dan Ketua BPD dengan susunan ada tim pencegahan, Tim penanganan , Tim pembinaan dan Tim Pendukung yang di terdiri dari Unsur kewilayahan baik RW,RT PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta melibatkan tenaga kesehatan tingkat desa mulai dari Bidan dan Puskesmas serta mitra baik dari Babinsa maupun Babinkamtibmas.

Kegiatan PPKM ini diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19 sampai tingkat terkecil Rukun Tetanga sehingga penyebaran Covid 19 dapat di putus mata rantainya. (RED/TIM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.