Polsek Sebulu Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Polsek Sebulu Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polsek Sebulu berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jln.Kelendang Dsn. Panji Rt. 02, Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Kamis (10/6/2021).

Sebut saja pelaku yang berinisial AS (25) warga Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar, yang diamankan oleh Polsek Sebulu dengan barang bukti 12 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 4,21 gram.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di Jalan Kelendang, Dsn. Panji, Rt.2 Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar, sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.21 WITA, hari Minggu 06 Juni 2021, dilakukan penggerebekan di TKP yang dimaksud dan berhasil diamankan AS di rumahnya tersebut,” ucapnya Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 12 poket sabu-sabu dengan berat 4,21 gram, 1 unit Handphone merk hammer warna merah, 1 buah plastik warna kuning, 4 bendel plastik klip, 1 buah suntikan bekas pakai dan 3 lembar bukti transfer uang.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya AKP Agus Kurniadi. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.