Merasa Ditipu, Yusdiana Adukan Kasus Penggelapan Ke Polres Tanjungbalai
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Yusdiana Yusuf Sitorus als Nek Uwong penduduk Kota Tanjungbalai selama 4 tahun lebih sangat merasa kesal, akibat dibohongi oleh oknum PNS dinas pendidikan berinitial AS alias Jai warga Bandar Pulo Kab.Asahan.
Korban Yusdiana (61), sudah berupaya meminta surat tanah tersebut, bahkan berkali kali menagihnya yang ada ditangan oknum PNS dengan cara mendapatkan tipu muslihat, ketika menemui seorang anaknya Uwong di lokasi kediaman rumah Kota Tanjungbalai saat itu pada tahun 2014 lalu (sampai sekarang 6 tahun lamanya)
Menurut Yusdiana menyebutkan, memang si Jai itu orangnya licik dan penipu, tanpa punya toleransi bahkan tega dugaan memalsukan tanda tangan dia pada surat jual beli tanah di atas materai 6000, dan juga secara tertulis pernyataannya tanah serta rumah sudah dibayar dengan saya, semua hanya tipuan oknum PNS Azhari Simangunsong alias Jai.
“Oleh sebab itu katanya, dengan panggilan Jai (oknum PNS), manusia pembohong tukang kelabui dan misinya untuk menipu saya, tak akan reda hati semenitpun, bayangkan 6 tahun lebih saya tunggu kenyataan sia sia bahkan untuk mencarinya dalam bertemu aja sulit, hingga uang saya habis seperti sewa rental mobil, makan minum di Jalan dan beli benzin kenderaan, malah Jai itu menjual tanah rumah serta ambil uang sisa kepada pembeli bernama Halimah Hanim als Upik, semua hanya kenangan pahit yang di rasa,”paparnya.
Lebih lanjut sebut Yusdiana, dirinya sudah membuat pengaduan ke pihak Polres Tanjungbalai pada Senin, (25/01/2021) lalu.
“Dan kiranya Bapak Kapolres Tanjungbalai dapat memanggil oknum PNS tersebut agar terungkap permasalahan apa itu kasus penggelapan surat tanah, kasus penipu, serta tanda tangan palsu, inilah harapan saya pihak Kepolisian dapat menyingkap tabir dalam kasus nantinya,” ungkap Yusdiana.(mr/Ade)


