Mantap, Ini Yang Dilakukan Polsek Tualang Terkait Dugaan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kolam Renang

Mantap, Ini Yang Dilakukan Polsek Tualang Terkait Dugaan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Di Kolam Renang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Kepolisian Sektor Tualang tidak tinggal diam begitu mendengar informasi dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 yakni berkerumun di Kolam Renang Barkah, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pihak Polsek Tualang langsung mendatangi lokasi kolam renang tersebut dan melakukan edukasi dan pembinaan kepada pemilik usaha, agar mengikuti anjuran pemerintah yakni Protokol Kesehatan.

“Kita tinjau langsung ke kolam renang sesuai informasi di media. Dan kita temui pemilik kolam renang tersebut, dan sampaikan serta imbau agar pemilik kolam renang tidak melayani masyarakat dalam jumlah yang banyak sehingga menimbulkan kerumunan orang,” kata Kapolsek Tualang, Kompol M Faizal Ramzani SH SIK MH, Minggu (3/1/2021) siang.

Masih kata Kapolsek Tualang, pihaknya menegaskan agar masyarakat jangan berkerumun dan tetap jaga jarak serta gunakan masker dan cuci tangan dengan sabun.

“Kita sudah setiap saat imbau masyarakat Tualang untuk mengindahkan imbauan Pemerintah soal Protokol Kesehatan Covid-19. Bahkan ada peraturan daerah yang menjadi indikator kita dalam upaya penindakan bersama Pemerintah. Kita berkeinginan, masyarakat sadar dengan hal itu bukan karena ada sanksinya. Tetapi faham bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kompol M Faiz al Ramzani.

Amatan jurnalis dilokasi, tampak petugas Polsek Tualang berjaga pada pintu jaga sembari memberikan imbauan kepada pengunjung untuk mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.