Bravo, Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Game Zone

Bravo, Polsek Kota Kisaran Tangkap Pelaku Game Zone
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Sudah bukan rahasia umum Game Zone adalah judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan. Judi ketangkasan tersebut belakangan ini mulai marak di Kota Kisaran dan kembali membuat masyarakat resah apalagi ditengah mewabahnya virus corona. 

Untuk itu, Selasa (9/6/2020) malam, Polsek Kota Kisaran menangkap para pelaku judi ketangkasan elektronik tersebut dari tiga lokasi yakni di Jalan Panglima Polim, Komplek Graha Terminal Madya Kisaran serta di Jalan Wahidin.

Saat dikonfirmasi prihal penangkapan para pelaku judi ketangkasan tersebut, Kapolsek menyampaikan kegiatan itu terkait dilarangnya berkumpul ditengah penyebaran wabah covid-19.

” Kita bersama Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan kegiatan percepatan penanggulangan covid-19 terkait banyaknya orang berkumpul ditempat tersebut, ” kata Sitompul.

Disinggung apakah para pelaku judi ketangkasan akan diproses sesuai hukum, ia menyampaikan masih melakukan pemeriksaan.

” Terkait apakah ada judi masih dilakukan pendalaman, ” pungkas Kapolsek.(MR/Nr)  

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.