Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Tekab Pancur Batu, Eh Dapat Sabu dan Ganja

Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Tekab Pancur Batu, Eh Dapat Sabu dan Ganja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Sudah tinggal dalam satu rumah namun bukan pasangan suami istri, Tekab Polsek Pancur Batu grebek satu rumah di komplek Meliala, Desa, Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dilokasi petugas menemukan satu orang laki-laki dan dua orang perempuan, tak hanya itu dari dalam tas milik salah satu dari tiga orang tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Selasa ( 9/6/2020) Jam 3:00 WIB.

Ketiga tersangka tersebut diantaranya bernama Budianto Ginting alias Budi (42)warga desa Lama, Pancur Batu, DES ( Pr 30) warga Jalan Desa Tuntungan 1, Kecamatan Pancur Batu serta Tera Handayani (Pr 35 ) warga Jalan Tuntungan Golf, Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma kepada awak media menjelaskan awal kejadian bermula pada saat adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya Seorang laki-laki dan perempuan yang telah tinggal serumah tampa ikatan pernikahan.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, kita langsung menuju ke lokasi, setelah disana, dari dalam rumah kita temukan satu orang laki-laki dan dua orang perempuan, saat dilakukan penggeledahan pada lantai ditemukan 1 tas sandang merk Milon yang didalamnya kita temukan 1 paket sabu-sabu dan 1 paket ganja dan 15 lembar plastik klip kosong”,ucap Kapolsek Pancur Batu.

Lanjutnya lagi, saat tersangka Budianto Ginting diinterogasi, ia mengakui kalau narkoba tersebut adalah miliknya.

“Untuk keperluan penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ketiganya kini telah kita masukan kedalam sel tahanan”,pungkas AKP Dedi Darma SH. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.