Edarkan Sabu, 3 Warga Tanjung Balai Diringkus Satreskoba

Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI – Satres narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tiga orang pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di Jalan Tomat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10, 30 gram, dan 3 unit HP dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nouvo BK 6048 LQ. Jumat (8/5/2020) Jam 22:15 WIB.

Ketiga tersangka tersebut bernama Rizal Hamonangan Marpaung (44) warga Jalan Singosari, lingkungan 1, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar, Guntur Sitourus (31) warga Jalan Mayung, Kel. Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar dan Irfan Siregar (47) warga Jalan Patimura, Kel. Pantai Burung, Kec. Datuk Bandar Tanjung Balai.

Menurut Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa para diringkus berkat laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan Tomat, kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi narkoba.

“Setelah mendapat laporan masyarakat itu, langsung kita tindak lanjuti dengan menurunkan anggota ke lokasi, setelah memastikan kebenaran informasi, selanjutnya personil Opsnal Satreskoba Polres Tanjung Balai langsung mendatangi lokasi, saat itu Angggota melihat dua orang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dikatakan masyarakat sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli, keduanya pun berhasil diringkus dan dari mereka di dapat barang bukti sabu seberat 10,30 gram yang disimpan dalam pelastik asoi,”ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjutnya lagi, selanjutnya kedua tersangka di interogasi dan dari keterangan keduanya, bahwa sabu itu didapat dari seorang pria bernama Irvan Siregar

“Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk mencari Irvan dan berhasil meringkusnya dari jalan Jenderal Sudirman, Km 4. Para tersangka ini kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 subs 132 ayat 1 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan maksimal hukuman mati,”pungkas AKBP Putu Yudha Prawira. (MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.