Kembali 2 Pengemudi Sepeda motor Terjaring razia Polsek Pancur Batu Barbutnya 0,94 Gram Sabu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU- Kembali Polsek Pancur Batu berhasil menjaring dua orang tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Polsek Pancur Batu. Julister Saragih (27) warga Jalan Udara, Gang Pertanian, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dan Naihot Tua Sinabutar (30) warga Jalan Pembangunan Gang Pelita, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo di amankan ke Mapolsek Pancur Batu dengan barang bukti sabu seberat 0,94 gram. Minggu (1/3/2020 ) jam 00:30 WIB.
“Keduanya kita amankan sebelum tersangka Dwi Yanto alias Sen-Sen terjaring razia di depan Polsek Pancur Batu dengan barang bukti sabu seberat 1ons sabu, sementara tersangka Julister dan Naihot kami tahan dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,94 gram,”ucap Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan.

Kata Suhaily lagi, selain kedua tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,94 gram, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy tanpa plat, dua HP android dan 1 unit Samsung lipat.
“Sabu seberat 0,94 gram itu kami temukan dari dalam kantong jacket tersangka Naihot Tua Sinabutar (30) warga Jalan Pembangunan, Gang Pelita, Kecamatan Berastagi, kabupaten Karo dan Julister Saragih (27 ) warga Jalan Udara, Gang Pertanian, Kecamatan Berastagi, kabupaten Karo,”jelas Iptu Suhaily Hasibuan.
Selanjutnya untuk proses hukum selanjutnya, keduanya kini telah kita masukan kedalam sel tahanan,” pungkas Iptu Suhaily Hasibuan.( MR/Suriyanto/Red )
