Terkait Kasus Salon Kecantikan Ilegal Milik WNA Cina, Ivan Gunawan Dipanggil Sebagai Saksi
METRORAKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Artis papan atas Ivan Gunawan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019). Pembawa acara sekaligus perancang busana kondang ini dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA Cina yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Ivan Gunawan datang bersama kuasa hukumnya dalam pemanggilan ini. Setelah diperiksa di lantai 4 Mapolres Metro Jakarta Utara, Ivan Gunawan tampak turun menuju lobby pada pukul 11.07 Wib.
“Hari ini saya datang karena saya diminta memberikan kesaksian, dimana telah tertangkap pemilik dari klinik kecantikan,” kata Ivan Gunawan kepada Wartawan.
Ivan Gunawan mengatakan, dalam pemanggilan ini, dirinya ditanya sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan itu seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.
“Ditanya seputar saya kesana kapan, dilakukan tindakan apa saja, saya bayar atau tidak, ada keluhan atau tidak. Ya sesuai prosedur yang diperlukan dari kepolisian,” kata Ivan Gunawan.
Sebelumnya, polisi menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Kamis tanggal 14 November 2019 lalu. Salon beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dinyatakan ilegal lantaran pemiliknya, berinisial DN dan DS yang merupakan WNA asal Cina, tidak mempunyai surat izin untuk melakukan tindakan medis. Padahal praktik dalam salon tersebut, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Beberapa pasal yang disangkakan meliputi pasal 83 juncto pasal, pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1, pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta pasal 198 juncto pasal 108. (MR/IS)
