Polres Tj Balai Musnahkan Barbut Narkoba dari 4 TSK
METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI- Polres Tanjung Balai Musnahkan barang bukti narkotika dengan berat 273,72 Gram Narkotika Jenis Sabu. Dengan rincian, 39,54 Gram Milik Tsk Hendra Tarigan Alias Pidong, 27,44 Gram Milik Tsk M. Hasaluddin Bukiah alias Kopek, 40 Gram Milik Tsk Rahmad Ridho alias Cek Mat, serta 166,74 Gram Barang bukti temuan. Kamis (19/12/2019) Jam 10:00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H, Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST, Mewakili Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bram Manalu, Mewakili Danlanal TBA Kaptel Laut (P) Yordan, Pabung Dandim 0208 AS Mayor Inf.Indra Bakti, Kepala Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Eldi Harponi, SH.MH, Mewakili Kalapas Tanjungbalai Monang Siahaan, Mewakili Bea Cukai Tanjungbalai Khairil Anwar, Mewakili KSOP Syahbandar Kota Tanjungbalai Ali Mukti, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai serta dihadiri Para Wartawan dan awak media.

Kapolres Tanjungbalai dalam kata sambutannya mengatakan bahwa Polres Tanjung Balai berarap bantuan kepada tokoh masyarajat, tokoh pemuda dan tokoh agama kota Tanjung Balai dalam memberantas Narkoba terutama di Kota yang mereka cintai ini.
“Tanjung Balai yang masih marak dalam peredaran Narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalagunaan dan peredaran Narkotika untuk mengwujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari Narkoba,”ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Sementara itu wakil wali kota Tanjungbalai dalam kata sambutannya mengatakan bahwa barang bukti narkoba atau sejenisnya akan dimusnahkan sebagaimana yang telah disampaikan bapak Kapolres kegiatan pemusnahan ini juga telah dilaksanakan penangkapan ada yang sampai 50 kilo bahkan lebih.
“hal ini menunjukkan bahwa peredaran barang haram ini senantiasa dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti oleh karena itu pada kesempatan ini mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara ada pelarangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan terhadap pemakai barang tersebut dari segi norma agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka akan dimemusnahkan,” ucap Ismail.
Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkoba oleh tim Labfor cabang medan. Selanjutnya barang bukti sebanyak 273,72 Gram narkotika Jenis Sabu, dengan perincian : – 39,54 Gram Milik Tsk Hendra Tarigan Alias Pidong- 27,44 Gram Milik Tsk M. Hasaluddin Bukiah alias Kopek.- 40 Gram Milik Tsk Rahmad Ridho alias Cek Mat- 166,74 Gram Barang bukti temuan. Selanjutnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke ember yang berisikan air panas dan diaduk merata serta selanjutnya di buang ke lubang kloset kamar mandi. Kegiatan Konferensi dan pemusnahan barang bukti narkotika berakhir pada Pukul 11.00 WIB. ( MR/Suriyanto/Red )
