Kapolda Sumut Tindak Tegas Pengedar Narkotika, Tak Terkecuali Anggota Polisi

Kapolda Sumut Tindak Tegas Pengedar Narkotika, Tak Terkecuali Anggota Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUMUT– Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, Polda Sumut tidak akan ragu-ragu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumut. Jenderal bintang dua itu berharap masyarakat mau memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada polisi.

“Kami tidak akan takut untuk memberi tindakan tegas, keras dan terukur. Termasuk kepada anggota Polda Sumut yang terlibat, akan kami berikan hukuman dan tindakan yang sama,” katanya dalam jumpa pers di depan IGD  Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (24/12/2019) jam 12:00 WIB.
Dalam jumpa pers itu, Kapolda memaparkan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dari 18-22 Desember. Ditresnarkoba menangkap tiga orang pelaku, satu diantaranya tewas ditembak dan menyita 10 kg sabu.

Lanjut Kapoldasu lagi, Tersangka II, ditangkap 18 Desembar di Besitang. Dari hasil pengembangan, lalu ditangkap pelaku inisial IF di daerah Helvetia pada 21 Desember. Dari pengakuan kedua tersangka, masih ada sindikat lain di Lubuk Pakam.

Lebih jauh, Kapolda mengatakan, pada 22 Desember, Ditresnarkoba Polda Sumut mengejar tersangka S ke Lubuk Pakam. Namun sewaktu hendak ditangkap, S mencoba melarikan diri. Polisi telah memperingatkannya, namun tidak diindahkan. Sehingga polisi pun menembaknya. Tersangka S sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberi pertolongan medis. Namun, saat di perjalanan menuju rumah sakit tersangka S meninggal.

‘Kita menyatakan perang terhadap pelaku pengedar narkotika. Tetapi perang bukan hanya polisi, masyarakat juga perlu berperan aktif melaporkan jika ada pengedar dan pengalah guna narkotika,” pungkasnya. (MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.