Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Kembali Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Sederhana
METRORAKYAT.COM, Tj. BALAI – Satuan reserse narkoba Polres Tanjung Balai kembali unjuk gigi, dalam sehari dua pelaku penyalah gunaan narkotika dapat diringkus polisi, dibawah kepemimpinan mantan kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha terus memburu para pelaku penyalah gunaan narkotika, baik itu pemakai, Pengedar maupun bandarnya.
Salim Putra (36) warga Kampung Baru, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara diringkus tak jauh dari rumahnya dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,14 gram. Selasa (12/11/2019) Jam 16:00 WIB.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira pada metrorakyat.com menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal banyaknya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kampung Baru banyak terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut Kanit I besama anggota lansung melakukan penyelidikan di lokasi, dan berhasil menangkap tersangka saat sedang duduk-duduk di Gang Masturi dan saat di geledah di badanya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,14 gram yang ia simpan dalam kantong celana kirinya, saat di intrograsi ia mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang,” ucap Kapolres.
Lanjutnya lagi, untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti telah diboyong ke Polres Tj Balai. ( MR/Suriyanto/Red )
