ASN Di Kecamatan Bosar Maligas Di Duga Menggunakan Data Milik Orang

ASN Di Kecamatan Bosar Maligas Di Duga Menggunakan Data Milik Orang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas dikecamatan Bosar Maligas diduga kuat telah mengunakan data milik orang lain. Pemalsuan data ini seperti sudah terselimuti oleh intansi terkait, bahkan pangulu nagori dimana oknum tersebut berdomisili. Persoalan ini semakin tampak tertutupi disaat pangulu AMP dikonfirmasi via seluler nomor 08126889xxxx Senin (26/11/2019) sekira jam 16,30 WIB.

Menurut keterangan pangulu oknum W yang dimaksud, sudah sesuai dengan data kependudukan dan kartu keluarga yang ia miliki, tidak terdapat kejanggalan atau perbedaan.

“Pangulu juga tidak begitu memahami tentang pribadi keluarga oknum tersebut”. Karena mereka adalah penduduk yang baru pindah setelah orang tuanya pensiun dari karyawan. Begitu juga dengan dirinya pangulu, semasa mudanya ia banyak diluar karena menimbah ilmu (sekolah),” ujar pangulu.

Ketika dipertanyakan siapa nama orang tua W dalam kartu keluarga miliknya? Orang tua W adalah WGN. Namun sebelumnya pangulu mengatakan bahwa orang tua W yang dikenal warga sekitar bernama T. Namun setelah oknum tersebut menunjukan KK orang tuanya menjadi lain yaitu WGN. Menurut keterangan pangulu lebih lanjut kalau itu bisa jadi bang mungkin itu nama orang tua angkatnya. Karena secara persis pangulu tidak memahami benar tentang keluarga oknum tersebut.

Hal tersebut ketika dipertanyakan kembali soal nama orang tuanya, karena nama awal orang tua W sesuai keterangan pangulu berinisial T. “Namun sekarang menjadi inisial WGN ? Pangulu mengatakan yang kita katakan sekarang bang, apa yang tercantum pada data oknum tersebut miliki. Jadi pangulu bisa memberi keterangan sesuai data, pangulu juga tidak mau terlalu jauh untuk mencampuri hak pribadi orang,” ujar pangulu.

Terpisah sekcam kecamatan Bosar Maligas B Sirait, ketika dilayangkan data pembanding via Whats App nama yang sama, tanggal dan bulan lahir yang sama. Sekcam menjelaskan, kalau hal seperti itu banyak terjadi persamaan baik nama dan tanggal lahir dan bulan yang sama. Menurutnya sebaiknya lengkapi dulu data yang lebih akurat. “Baru kita cocokan kedua data tersebut,”ujarnya.

Sementara kalau dicermati data pembanding tingkat keakuratan mencapai 90%. Karena data NIP ASN dan data yang melalui daftar pemilih tetap (DPT) ditemukan ada persamaan. Hal tersebut dapat membuktikan bahwa objeknya yang sama namun domisili yang berbeda. Persoalan ini menunjukan dugaan kuat satu identitas, dimiliki dua orang yang berbeda.(MR/PP/SS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.