Perselisihan Dana Pribadi Mantan Kapus dan Bendahara JKN Puskesmas Sitadatada Kembali Mencuat, Kapus Baru Diminta Segera Tuntas 

Perselisihan Dana Pribadi Mantan Kapus dan Bendahara JKN Puskesmas Sitadatada Kembali Mencuat, Kapus Baru Diminta Segera Tuntas 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Persoalan penggunaan dana pribadi mantan Kepala Puskesmas Sitadatada, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Meylin Togatorop, untuk mendahulukan pembayaran tagihan dan kebutuhan puskesmas hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Meylin Togatorop saat diwawancarai awak media, Kamis (24/9/2026), mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Puskesmas Sitadatada, dirinya pernah menggunakan dana pribadi untuk mendahulukan sejumlah pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan puskesmas.

Menurut Meylin, dana tersebut dikeluarkan untuk membayar tagihan dan memenuhi kebutuhan Puskesmas Sitadatada ketika dirinya masih menjabat.

“Saya sudah mengeluarkan dana pribadi untuk membayar tagihan dan kebutuhan Puskesmas Sitadatada saat saya masih menjabat,” ujar Meylin.

Pernyataan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Bendahara JKN Puskesmas Sitadatada, Linda Hutapea.

Linda membenarkan adanya dana pribadi Meylin yang pernah digunakan untuk pembayaran tagihan maupun kebutuhan puskesmas.

“Memang ada dana pribadi Ibu Meylin yang dikeluarkan untuk pembayaran tagihan dan kebutuhan puskesmas,” kata Linda.

Namun, ketika ditanya mengenai kapan dana pribadi tersebut akan dikembalikan, Linda menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Sitadatada yang baru.

“Untuk pengembaliannya, kami akan koordinasi dulu dengan Kepala Puskesmas yang baru,” ujarnya.

Belum adanya kepastian mengenai mekanisme dan waktu pengembalian dana tersebut membuat persoalan ini masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait bagaimana pencatatan pengeluaran dana pribadi tersebut dan mekanisme pertanggungjawabannya dalam administrasi keuangan puskesmas.

Untuk memastikan persoalan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, diperlukan penjelasan dari pihak Puskesmas Sitadatada mengenai dasar pengeluaran, jumlah dana yang telah dikeluarkan, dokumen pendukung pembayaran, serta mekanisme pengembaliannya. (MR/ Andoky Manalu)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan