Kementerian PPPA RI lakukan Penilaian RBRA di Kabupaten Nagan Raya

Kementerian PPPA RI lakukan Penilaian RBRA di Kabupaten Nagan Raya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUKA MAKMUE Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak, Thomas Rizal dan juga Team Lead Auditor Henri Tamara lakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Nagan Raya untuk melakukan penilaian tahap awal standardidasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Kegiatan penilaian ini direncanakan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2019, dengan target penilaian dilokasi Taman Ratu Balqis Komplek Perkantoran Suka Makmue.

Bupati Nagan Raya melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, H. Said Azman, SH menyambut baik atas kunjungan Team standaridasi dan sertifikasi dari Kementerian PPPA RI, hal ini ia ungkapkan pada acara pembukaan pertemuan bersama team penilai yang berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (29/10).

Menurutnya kedatangan team ini ke Kabupaten Nagan Raya bisa mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk mencapai standar hidup yang layak bagi mereka, sehingga anak-anak bisa tumbuh kembang secara optimal baik dari segi fisik maupun non fisik.

Untuk itu lanjutnya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menetapkan lahan sementara untuk arena tempat bermain anak-anak yaitu Taman Ratu Balqis Komplek Perkantoran Suka Makmue tepatnya didepan Kantor Bupati Nagan Raya, yang menjadi tempat rekomendasi penilaian dari team standaridasi dan sertifikasi ini. Dengan harapan tahun 2020 nanti Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA), demikian harapnya.

Sementara itu, Kabid Lingkungan Ramah Anak Kementerian PPPA, Thomas Rizal menyampaikan beberapa kriteria penilai  yang akan mereka lakukan antara lain lahan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) meliputi alat bermain anak yang harus sesuai standar SNI, kemudian adanya zebra cross, adanya petunjuk arah diarea lokasi bermain, harus tersedianya tempat titik kumpul ketika suatu waktu terjadi bencana, serta infrastruktur pendukung  lainnya termasuk ketersediaan CCTV dengan tujuan dapat memantau aktifitas anak ketika sedang bermain.

Selain itu, disetiap alat bermain harus ada papan informasi khusus berupa petunjuk atau cara menggunakan alat bermain serta mencantumkan berat badan sianak dan juga batasan usia. Kemudian disekitar lokasi juga akan dinilai antara lain adanya papan informasi umum tentang mamfaat tanaman baik tanaman bunga maupun pepohonan agar selain bermain anak-anak juga bisa belajar disana nantinya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala SKPK terkait, antara lain DPMG-P4 diwakili oleh Sekdis, Kadisparpora, Nasruddin,SH, Kepala BPBD, Hamidi,SE, Dinkes diwakili oleh Sekdinkes, Arafik Karim,MPA, Kadis DKP, M.Nasir.TA, Perwakilan Perkim, PU PR, Dishub, Pertanian, Perpustakaan, Kabid PPPA DPMG-P4 Nagan Raya, Ns. Salviar Evi, M.H.,M.Kes, Kasi Perlindungan Anak, Cut Sari Lizuarni, SKM.,M.Kes, Kabag Umum Setdakab serta Humas dan Protokol Setdakab Nagan Raya.

Not. Informasi lebih lanjut hub : Kabid PPPA DPMG-P4, Isal no.Hp 081212329982 / Kasi Perlindungan Anak Cut Sari, Hp.081360549773. (MR/SR)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.