Nyabu di Rumah Kosong, 2 Pemuda Warga Simalingkar di Jemput Panit Reskrim Polsek Deli Tua

Nyabu di Rumah Kosong, 2 Pemuda Warga Simalingkar di Jemput Panit Reskrim Polsek Deli Tua
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DELI TUA – Dua orang pria yang merupakan warga Jalan Rotan dan Jalan Pinus Simalingkar di jemput Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Pakpahan dan anggotanya saat menikmati asab sabu-sabu di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Rotan, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu. Minggu (27/10/2019) Jam 15:00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut pelaku yang belakangan diketahui bernama M.Teguh Syahputra Nasution (35) dan seorang rekanya bernama King Syahputra dibawa petugas dengan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, dan kaca pireks.

Kapoksek Deli Tua, Kompol Efianto ketika dikonfirmasi melalui Kanit reskrimnya Iptu, Idem Sitepu menjelaskan bahwa pennagkap keduanya berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika, atas informasi itu langsung kita tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah beberapa saat melakukan pengintaian terlihat bdi dalam rumah kosong di Jalan Rotan atas Perumnas Simalingkar terdapat ada dua orang pria tengah duduk santai, lalu kita lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap keduanya. Saat di geledah pada badan tersangka Teguh ditemukan tiga paket sabu-sabu dan dari tangan sebelah kiri King Syahputra di temukan alat hisap sabu ( bong ). Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum, kedua tersangka kini telah kami jebloskan kedalam sel tahanan Polsek Deli Tua,” pungkas Iptu Idem Sitepu. (Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.