Bede Ganja Gang Kamboja Gol Dikibusi Warga
METRORAKYAT.COM, DELI TUA – Seorang bede ganja yang kerap menjajakan barang haramnya di Gang Kamboja, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua gol kedalam sel tahanan Polsek Deli Tua setelah dikibusi warga.
Ahmad Raja (19) warga Jalan besar Deli Tua, Gang Sentosa, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua diringkus Polisi berikut barang bukti 7 amplop ganja kering siap edar dan 15 lebar Tictac. Rabu ( 9/10/2019) jam 20:30 WIB.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Efianto melalui kanit reskrimnya, Iptu Idem Sitepu pada awak media menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat.

“Kita dapat info dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Gang Sentosa, Desa Kedai Durian, tepat dibelakang rumah warga kerap dijadikan tempat peredaran narkoba. Atas info itu kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dilokasi. Saat kami grebek, dari lokasi kami ringkus Seorang bede ganja atas nama Ahmad Raja berikut barang bukti satu amplop ganja yang ia pegang ditangan kananya. Saat kami intrograsi, tersangka mengakui masih menyimpan enam amplop ganja lagi yang ia sembunyikan di dekat pohon rambutan,” ucap Iptu Idem Sitepu.
Lanjut Kanit reskrim Polsek Deli Tua lagi, selanjutnya tersangka di boyong ke Polsek Deli Tua untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya. ( MR/Suriyanto/Red )
