Siswa SMPN I Samudera Diberikan Pemahaman Tentang Hukum

Siswa SMPN I Samudera Diberikan Pemahaman Tentang Hukum
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang hukum bagi pelajar di SMPN I Samudera Kabupaten Aceh Utara, Senin (26/8/19), kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman siswa akan pentingnya mentaati peraturan dan hukum yang berlaku.

Kegiatan yang bertema ” Jaksa Masuk Sekolah ” itu memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya penggunaan Narkoba dan Undang-undang Perlindungan Anak, kedua materi tersebut merupakan isu yang sangat penting untuk berikan sosialisasi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, dalam kegiatan sosialisasi dan pemahaman tentang hukum yang meliputi bahaya narkoba dan UU Perlindungan Anak, menghadirkan dua pemateri yaitu Jaksa Fungsional Harri Citra Kesuma, SH dan Muhammad Daud Siregar, SH, MH.

Kepala Kejari Aceh Utara, Edi Winarto, SH,MH, yang diwakili Kasintel Kejari Aceh Utara, Erning Kosasih, SH, dalam kata sambutannya mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JSM) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, sedangkan kali ini kegiatan JMS dilaksanakan di SMPN I Samudera.

Menurutnya, dua kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pihaknya di sekolah – sekolah lain di Aceh Utara. Hal ini dilakukan karena Negara Indonesia sekarang darurat Narkoba, jadi tentang pengaruh dan bahaya barang haram dimaksud harus diperkenalkan kepada generasi penerus sejak di bangku sekolah, sehingga mereka terhindar dari Narkoba.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Samudera, Lia Karlia Rosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan JMS yang dilakukan pihak Kejari Aceh Utara. Selain sangat positif para siswa juga mendapatkan ilmu tentang bahaya Narkoba dan UU Perlindungan Anak.

“ Jika dibolehkan program JMS dalam setahun tidak hanya sekali namun lebih ditingkatkan lagi. Apakah sebulan dua kali. Karena, edukasi tentang Narkoba sangat bermanfaat bagi remaja di bangku SMP sehingga tidak mudah terjerumus dalam pengaruh barang haram Narkoba,” tandasnya. (MR/Halim).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.