Transaksi Sabu Di Warnet, Dua Pemuda di Ringkus Polisi

Transaksi Sabu Di Warnet, Dua Pemuda di Ringkus Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Dua pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa kedapatan lagi Transaksi Narkoba di Warnet Gampong Teugoh Kecamatan Langsa Kota, Senin (22/07/2019).

MR (29) Wiraswasta, warga Gampong. Teungoh Lorong, Peutua Thaib Kecamatan Langsa Kota dan ME (23) Wiraswasta Komplek Avina Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro keduanya sudah di amankan oleh Pihak berwajib pada hari minggu ( 21/7/19 ) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Rustam Nawawi SIK menjelaskan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku tersebut karena sudah meresahan masyarakat setempat yang sering kali terjadi transaksi narkoba jenis sabu di warnet tersebut.

“Dari penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, akhirnya kita lakukan pengrebekan di warnet tersebut dan saat kita geledah di dapat sabu di dalam hp dan di dekat kamar mandi warnet yang di akui milik kedua pelaku,” ungkapnya.

Dari situ kita amankan BB 1 (satu) paket Sabu berat 0,09 Gram, 1 (satu) kaca pirek yg terdapat sisa Sabu, 1 (satu) Bong, 4 (empat) plastik tembus pandang bekas Sabu, 1 (satu) korek mancis, 4 (empat) pipet/sedotan, 1 (satu) unit HP merk Huangmi warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) kotak rokok Magnum warna hitam.

“Untuk saat ini, kedua pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kasat. ( MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.