Gerebek Puluhan Titik Lokasi Judi di Karo, Polisi Pulang Tangan Kosong
METRORAKYAT.COM, TANAH KARO – Sungguh miris, ‘action’ jajaran Kepolisian Resort Tanah Karo, Rabu (24/7/2019) dini hari dengan menggerebek puluhan titik lokasi judi beromset besar di seputaran Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut tidak membuahkan hasil alias ‘Gatot’.
Dari pengamatan di lokasi penggerebekan, polisi tidak berhasil mengamankan satu orangpun pemain maupun bandar judinya. Bahkan barang-barang sebagai alat yang digunakan untuk bermain judipun tidak didapat petugas. Lokasi judi sudah terlebih dahulu ditutup pengelolanya dan diduga peralatan judi masih berada didalam gedung ruko.
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (24/7/2019) sekira pukul 16:30 Wib membenarkan jika dirinya yang langsung memerintahkan unit reskrim untuk menggerebek lokasi-lokasi perjudian di Kota Kabanjahe termasuk di Kepolisian Sektor (Polsek).
“Iya benar, saat RDP dengan lintas agama dan elemen masyarakat di DPRD semalam. Saya langsung memerintahkan kepada anggota agar sekarang juga menutup segala bentuk perjudian di Tanah Karo. Karena kepolisian tetap komitmen untuk mencegah dan memberantas praktek perjudian. Penutupan lokasi-lokasi judi itu permanen bukan untuk sementara,”ujarnya.
Ia mengatakan, pertemuan dengan forum lintas agama dan elemen masyarakat di DPRD ada solusi pencegahan yang disampaikannya. Ada cara-cara pencegahan agar tidak ada lagi praktek perjudian yaitu dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Para orangtua mengarahkan anak-anaknya untuk tidak terlibat diperjudian. Para rohaniawan maupun tokoh agama agar menghimbau jemaatnya masing-masing. Karena seluruh masyarakat Karo adalah umat beragama.
“Begitu juga dengan tomas, toda, topemd, ormas, orpol, instansi pemerintah mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif serta instansi swasta agar tidak terlibat dengan judi dan kejahatan. Tak ketinggalan juga dengan sobat-sobatku para wartawan dan LSM,”sebut Wakapolres.
Karena dia yakin dan percaya kalau semua lapisan masyarakat menjalankan empat solusi tersebut. Tentunya Tanah Karo Simalem akan bebas dari judi dan kejahatan lainnya. Itu semua tergantung dari usulan solusi yang disampaikannya di forum. Semoga dapat dibuat salah satu rekomendasi action plain yang harus dijalankan semua pihak.
“Kalau solusi itu dijalankan, meskipun ada orang yang mencoba membuka judi dan masyarakat tak mau terlibat. So pasti judi akan ditutup dengan sendirinya oleh pelaku,”tambah Panggabean.
“Soal jumlahnya, saya belum dapat laporan. Begitu juga dengan barang-barang atau alat judi. Apakah ada yang disita atau tidak. Belum masuk laporan, jadi intinya menutup dulu. Nanti perkembangan selanjutnya kita kordinasi lagi,”sebutnya sembari meminta dukungan dan jangan berpikiran negatif terkait kinerja polisi.
Saat disinggung jumlah lokasi perjudian dan nama-nama pemilik yang di gerebek oleh pihaknya. Ia mengaku belum mendapat laporan berapa titik yang digerebek dan disegel anggotanya. Sebab yang paling utama menutup terlebih dahulu ruko-ruko yang dijadikan tempat atau ‘sarang’ perjudian. (MR/Anita)
