Kepergok Pemilik Rumah Saat Beraksi, Bayu Andira Diringkus Pegasus Polsek Pancur Batu

Kepergok Pemilik Rumah Saat Beraksi, Bayu Andira Diringkus Pegasus Polsek Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Aksi pelaku pencurian yang terjadi di rumah Rini Elvariani Br Manik kompleks perumahan River Valley blok 5 no 27 dusun 4 Durin Tonggal kecamatan Pancur Batu ini kebilang nekad. Pasalnya pada saat pelaku bernama Bayu Andira (23) warga perumnas Simalingkar terpergok pemilik rumah, ia malah nekad mengancam akan membunuh korban yang langsung membawa kabur 2 HP dan kaleng biskuit tempat menyimpan uang.

Korban yang merasa takut hanya membiarkan peristiwa pencurian itu terjadi begitu saja tanpa bisa berbuat banyak hanya bisa melihat pelaku keluar melarikan diri dari pintu belakang rumahnya. Jumat (18/5/2019) jam 1:30 WIB.

” Korban masuk kerumah korban dengan mencongkel ventilasi udara bagian depan rumah yang mana korban pada saat itu lagi tertidur pulas, ketika itu korban terjaga dari tidurnya karena mendengar suara gaduh mencurigakan dari arah ruang tamu,” beber Pada awak media.

Lanjutnya lagi, selanjutnya korban mencoba mencari asal suara gaduh dan ketika itu korban melihat pelaku berada di ruang tamu.

” Dilihat korbanlah si pencuri ini di ruang tamu, lalu pencuri ini mengancam korban akan membunuhnya bila ia menjerit atau melawan yang langsung kabur dari pintu belakang.

Korbanpun langsung melaporkan kejadian ini pada satpam komplek dan meneruskannya pada piket Reskrim Polsek Pancur Batu yang tiba di lokasi dan langsung memburu pelaku dan menangkapnya dengan mudah karena identitas pelaku diketahui oleh korban dan satpam perumahan. Atas kejadian tersebut tersangka telah kami jebloskan ke dalam sel tahanan,” pungkas Suhaily. (MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.