Aksi kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Narkoba di Dumai

Aksi kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Narkoba di Dumai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DUMAI – Aksi kejar-kejaran antara BNN RI dengan bandar narkoba mewarnai proses penangkapan di jalan raya Arifin Ahmad Km 17 kelurahan Pelintung kecamatan kota Dumai, Riau. 17 Mei 2019 jam 11:45 WIB.

Dalam penangkapan ini pihak BNN RI terpaksa meminta pertolongan dari supir truk Fuso untuk memalangkan truk yang dikendarainya guna menghalau laju mobil Fortuner yang dikendarai para pelaku bandar narkoba yang melaju dengan kecepatan yang sangat tinggi guna menghindari tangkapan petugas.

Dari penangkapan itu petugas BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 52 kilo gram.

Karo Humas BNN RI Kombes pol Sulistyo Pudjo pada metrorakayat.com melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa Penangkapan para bandar ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada taransaksi narkoba di wilayah Dumai.

Selanjutnya BNN RI melakukan penyelidikan dan dari hasil full baket di dapat informasi bahwa narkotika jenis sabu akan diserahkan pada tiga orang pria dengan mengendarai mobil Fortuner warna putih.

Setelah dilakukan profiling ternyata sudah terjadi proses serah terima narkoba dan para pelaku telah berada di dalam mobil tersebut.

” Petugas BNN RI langsung mengejar mobil Fortuner itu yang melaju dengan kecepatan tinggi, lalu petugas melakukan kordinasi dengan tim lain yang sudah stand by dengan bermacam kemungkinan dengan meminta pertolongan pada supir truk Fuso untuk memalangkan truk tersebut agar dapat menghalau laju mobil Fortuner pelaku,” ucap Sulistyo Pudjo.

Lanjutnya lagi, setelah mobil bisa dihalau ternyata para bandar ini tak mau menyerah begitu saja, mobil yang mereka kendarai langsung memasang perseneling atrek ( mundur) dengan memundurkan mobil Fortuner putih dengan kencang juga.

” Melihat hal itu tembakan peringatan pun di berikan hingga akhirnya tembakan diarahkan pada mobil pelaku hingga mengakibatkan dua orang pelaku mengalami luka tembak di kaki dan seorang pelaku luput dari tembakan, dari hasil pemeriksaan mobil pelaku ditemukan 50 bungkus sabu dalam kemasan teh hijau cina dengan berat 52 kilo gram dan 23 butir pil ekstasi berbentuk katak bertuliskan ” Lego”, pungkas Karo Humas BNN RI ini.

Ketiga pelaku tersebut berinisial RP, HS dan IK serta BNN juga langsung memburu seorang pria berinisial RAD alias Goplak yang merupakan pengendali dari peredaran narkoba tersebut. Menurut Khabar ketiga tersangka langsung dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lanjut di markas BNN RI.(MR/Suriyanto)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.