Jaksa Ingatkan Bahaya Narkoba Kepada Ratusan Pelajar SMAN Satu Sunggal

Jaksa Ingatkan Bahaya Narkoba Kepada Ratusan Pelajar SMAN Satu Sunggal
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada ratusan siswa-siswi SMA Negeri Satu Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Rabu (14/03/18).

Hal ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Sekolah”.

” Dimana Program jaksa masuk sekolah (JMS) dimulai sejak tahun 2015,” kata Kasi Penkum Kejati Sumatra Utara, Sumanggar Siagian dalam acara JMS dengan tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman” yang berlangsung di Aula SMAN Satu Sunggal.

Didampingi tim jaksa penyuluh Kejatisu, Gufran Tanjung dan Juliana, Sumanggar dihadapan ratusan pelajar menegaskan bahaya narkoba yang kini penyebaran narkotika semakin canggih dan perlu upaya lebih dalam menekan berbagai kamuflase penyebaran narkotika. Sehingga menurut Sumanggar masyarakat dapat lebih siap menyikapi berbagai modus penyebaran narkotika.

Sumanggar melanjutkan melalui program ini semoga para guru, para murid dapat proaktif dalam pencegahan narkotika dan sosialisasi bahaya menjadi pengguna. “Dan juga semoga karakter remaja sudah mulai terbangun, sudah sadar akan bahaya narkotika, sehingga mereka bisa mandiri untuk menentukan sikap,”lanjut Sumanggar.

Masih dalam acara tersebut, Kepala SMA Negeri Satu Sunggal, Yetti S, menyambut baik dengan adanya program JMS, sehinga dengan program ini para pelajar bisa terhindar dari bahaya narkoba, tak hanya sanksi hukum akan tetapi dampak bagi mengkomsumsinya.(MR/10)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.