Dana Desa 2015 Di Atualuo, Ditemukan Kerugian Negara, Ini Kata Kepala Inspektorat

Dana Desa 2015 Di Atualuo, Ditemukan Kerugian Negara, Ini Kata Kepala Inspektorat
Bagikan

METRORAKYAT.COM | GUNUNGSITOLI – Ratusa warga dan Lsm di kepulauan Nias unjuk rasa di polres Nias dan kantor Inspektorat Kabupaten Nias tentang dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelaksanaan dana desa tahun 2015, Senin (12/03/2018)

Adapun beberapa tuntutan massa aksi tentang laporan masyarakat Desa Atualuo Kecamatan, kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa yang telah di laporkan pada tahun 2015.

Hingga saat ini belum ada titik terang dari penegak hukum diduga diakibatkan lambatnya proses dari Inspektorat Kabupaten Nias.

Meminta kepada inspektorat kabupaten Nias agar segera melakukan proses hukum terhadap Pj kepala desa Atualuo Fonaha Gulo, S.Pdk supaya masyarakat tau kejelasan hukum terhadap para koruptor.

Masyarakat ingin tau pak kejelasan pelaksanaan Dana desa pada tahun 2015 di desa Atualuo, Kecamata Ma’u Kabupaten  Nias, kenapa sampai sekarang masih belum diproses.

Kepala inspektorat seakan-akan diam atas laporan masyarakat tentang penyalahgunaan Dana desa tersebut, beberapa laporan masyarakat tidak diproses oleh inspektorat “ada apa ini pak”..!!! Kami nilai ada yang mau bermain-main anggota inspektorat antara kepala desa,” Seruan Para aksi.

Kepala inspektorat Kabupaten Nias Faoaro Lahagu kepada massa pengunjuk rasa mengatakan, kita telah melakukan pemeriksaan pad dana desa di desa Atualuo pada tahun 2015 pada pemeriksaan inspektorat disitu kita telah temukan kerugian Negara kurang lebih 412.000.000.00 (empat ratus dua belas juta rupiah) hingga saat ini belum ada pertanggujawaban dari kepala desanya.

“Kami akan bertindak pak, segera kami lakukan pemeriksaan terhadap Pj.Kades Atualuo an.Fonaha Gulo,S,Pdk,” ujar Kepala Inspektorat.
(MR1/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.