POLSEK SUNGGAL DIDUGA BEKUKAN LP PENCURIAN
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Polsek Sunggal terlihat lamban dalam mengungkap kasus pencurian kayu di lahan milik perserikatan Muhammadiyah yang terjadi di Jalan Jati Dusun II Gg. Wakaf Sei-Mencirim Kec.Sunggal DS, Sabtu (9/9/2017) sekira Jam 16.00 Wib.
Terhitung dari Pelapor membuat Laporan Polisi LP/915/K/IX/201&/SEK/SUNGGAL Tanggal 12 September 2017 atas nama Pelapor Arif SE. Berarti sudah enam bulan kasus ini terjadi dan sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda dari Polsek Sunggal untuk dapat mengungkap kasus tersebut.
Sementara beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut sudah di ambil keterangannya di Polsek Sunggal namun mengapa Polsek Sunggal belum bisa menetapkan para tersangka.
Keadaan ini sangatlah disayangkan karena terlihat lambannya Petugas Polsek Sunggal dalam menangani Laporan korban sehingga diduga LP korban dibekukan.
Saat di konfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal IPTU Budiman Samanjuntak SE melalui wa terkait hal tersebut beliau tidak mau memberikan keterangan.(MR/Rahmat)
