13 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Extacy Berhasil Diamankan Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu

13 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Extacy Berhasil Diamankan Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu
Bagikan

METRORAKYAT.COM | LABUHANBATU – Personil lantas polsek Kualuh Hulu Labuhan Batu, berhasil mengharumkan nama kesatuan dan institusinya.

Pasalnya empat orang personilnya yang bertugas di unit satuan lalu lintas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 13 kilo gram dan 5000 butir pil extacy dari tangan Marhaban (40) warga desa kubu kecamatan Pusangan sebilah krueng Aceh Timur, Mursalu (39) warga jalan Pancing Medan dan Hasnawi (34) warga desa Ujong Blang Desa Alue Bulu Dua kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur dari jalinsum pos lantas terpadu desa Siamporik kecamatan Kualuh Selatan kabupaten Labura. Rabu, (28/3/2018), jam 03:45 WIB

Kejadian pada saat mobil Avanza BK 1718 BI yang dikemudikan Marhaban Ali melintas di jalinsum pos lantas terpadu desa Siamporik, pada saat bersamaan personil lantas polsek Kualuh Hulu sedang melakukan razia kendaraan.

Lalu salah seorang personil menyetop mobil pelaku dan meminta supir untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Personil lantas tersebut kemudian melihat gelagat yang mencurigakan dari beberapa orang penumpang.

Personil lantas pun memerintahkan para penumpangnya untuk turun dari mobil dan pada saat melakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu dan ratusan pil extacy dari dalam mobil tersebut.

Petugas juga berhasil menyita uang tunai milik tersangka sebesar Rp.5.919.000 , 2 hp android, 3 hp samsung, 1 hp merk strowberry, 1 mobil avanza berikut STNKnya dan 1 set STNK sepeda motor.

Menurut pengakuan pelaku bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Pekan baru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini ketiga orang pelaku harus meringkuk di sel tahanan.(MR/Suriyanto).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.