Pria ini diamankan Polsek Delitua dari amukan warga
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Delitua menangkap seorang pelaku percobaan pencurian, Febriansyah Lubis (23), warga Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, No.2, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (14/9/2017), sekira pukul 18.00 wib, di Jalan STM Ujung, Toko Baju Collection, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi mengatakan, saat itu pria yang kesehariannya menjual es batu ini berangkat dari rumah di Jalan Bersama, Gang Nusa Indah, Kelurahan Bantan, Medan Tembung dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BK 6829 NQ. Tersangka menuju ke kanal mencari rekannya untuk mencari pekerjaan yang ditawarkan oleh Rudi. Sesampainya di Kanal, Rudi tidak berhasil ditemui tersangka. Kemudian tersangka mencarinya di tempat mangkal di Jalan STM, persisnya di warung kopi. Tapi, Rudi juga tak ditemukan. Warung kopi tersebut tutup. Selanjutnya tersangka bertanya ke toko baju yang berada disebelah warung kopi. Namun di toko tersebut juga tidak ada orang. Saat di toko, tersangka melihat tas warna Cokelat terletak dibawah stelling pakaian, dan timbullah niat pelaku untuk mengambil tas tersebut. Sewaktu akan menggeser tas tersebut, tiba-tiba dari arah kamar mandi keluar seorang wanita dan melihat aksinya. Wanita tersebut berteriak maling. Akhirnya warga pun berdatangan, tidak lama kemudian personil polisi datang mengamankan pelaku ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pria tersebut telah diamankan pihaknya.
“Kita sudah amankan pria itu, dan sepeda motor milik tersangka juga turut diamankan,” kata Wira, Jumat (15/9/2017).
(RED/MR).
