ANAK DIBAWAH UMUR MENJADI KORBAN PENCABULAN PRIA BERPROFESI PNS INI

ANAK DIBAWAH UMUR MENJADI KORBAN PENCABULAN PRIA BERPROFESI PNS INI
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Seorang anak dibawah umur, PA (9), menjadi korban pencabulan seorang pria, Ir.Syahroelan Lubis (54), warga Jalan Ampera, Gang Dame, No.38-G, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Senin (11/9/2017), sekira pukul 10.00 wib, di Jalan Ampera, Gang Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kasus tersebut terkuak, saat ibu korban, Andina Marlinda (35), curiga dengan kondisi putrinya yang lemas dan pening. Tak hanya itu, ibu korban juga terkejut saat melihat kemaluan putrinya mengalami pendarahan. Saat itu, ibu korban juga heran melihat celana dalam yang dipakai putrinya kelonggaran. PA menjawab ke ibunya, bahwa celana dalam yang dikenakannya adalah milik orang lain. Ibunya kembali menanyakan mengapa putrinya memakai celana dalam yang bukan miliknya, korban lalu menceritakan bahwa saat itu ia memanjat pagar milik warga, dan tidak sengaja bagian kemaluan korban tertusuk pagar tersebut. Penasaran, ibu korban menanyakan sebenarnya yang terjadi pada putrinya itu. PA menceritakan bahwa dia sudah disetubuhi oleh pria berprofesi pegawai negeri sipil itu, di sebuah hotel. Tersangka, kata korban membelikannya obat untuk menghentikan pendarahan. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka. Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut dalam tahap penyelidikan pihaknya. 

“Dan hasil dari penyelidikan dan penyidikan, ternyata pelaku sudah sering membawa korban ke sebuah hotel yang berada di Jalan Ir. Juanda Medan. Tersangka kita jerat dengan  UU No. 35 Thn 2014 yakni, perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur,” jelas Kapolsek, Jumat (15/9/2017). 

(RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.