Proyek Galian Lubang Makan Korban, Dinas Bina Marga Medan Harus Bertanggung Jawab

Proyek Galian Lubang  Makan Korban, Dinas Bina Marga Medan Harus Bertanggung Jawab
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Proyek penggalian parit yang saat ini sedang banyak dikerjakan oleh pihak Dinas Bina Marga Medan diduga tidak memiliki izin, plang proyek  dan tidak menghiraukan keselamatan pengguna Jalan.

 

Nelson Simarmata(46) telah menjadi korban penggalian proyek Dinas Bina Marga Medan akibat pada proyek galian tidak diberikan tanda khusus, membuat Nelson dan sepeda motor yang dikenderainya masuk kedalam lubang penggalian sedalam 3 meter pada Minggu pukul 02.00 WIB (Dini Hari)
Nelson Simarmata(46) telah menjadi korban penggalian proyek Dinas Bina Marga Medan akibat pada proyek galian tidak diberikan tanda khusus, membuat Nelson dan sepeda motor yang dikenderainya masuk kedalam lubang penggalian sedalam 3 meter pada Minggu pukul 02.00 WIB (Dini Hari)

Salah satunya yakni penggalian saluran parit untuk pemasangan cincin cor semen yang dikerjakan di sepanjang Jalan Mataram, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya disebelah restoran KFC Medan, dimana penggalian parit sedalam tiga(3) meter tersebut tanpa diberikan tanda atau plang. Imbasnya, Minggu, (20/11/2016), sekitar pukul 02.00 WIB (Dini hari), seorang warga bernama Nelson H Simarmata(46) warga Jalan Iskandar Muda Baru Gg Baru No.11, Kelurahan Sei Putih Timur saat hendak pulang kerumahnya dari selesai bekerja jualan, terjerembab masuk kedalam galian sedalam 3 meter yang merupakan proyek Dinas Bina Marga Medan.

“Saya waktu itu hendak pulang kerumah saya sehabis membantu jualan istri saya. Dan menyempatkan untuk melihat bengkel tempel ban yang berada tepat di samping restoran Ayam Kalasan Jalan Iskandar Muda, selanjutnya saya memutar untuk pulang dan lewat dari Jalan Mataram sebelah restoran KFC Gajah Mada Medan. Namun dengan tiba-tiba saya dan sepeda motor saya Honda Revo BK.4231 CZ menyemplong masuk kedalam galian sedalam 3 meter tersebut. Saya saat itu tidak mengetahui dilokasi tersebut ada galian, karena tidak ada dibuat tanda dalam bentuk apapun dilokasi galian.” Ujar Nelson dirumahnya yang sedang terbaring lemah, karena mengalami cidera dan lembam di kening akibat terbentur lobang galian tersebut.

Diceritakan Nelson yang juga berprofesi sebagai wartawan ini, kondisi lokasi jalan tepatnya lobang galian tersebut sangat gelap. “Didalam lobang galian tersebut, saya sempat mencoba meminta bantuan, namun tidak ada menemukan orang disekitar, selanjutnya dengan tertatih saya mencoba keluar dari dalam lobang galian, dan selanjutnya dengan berjalan sempoyongan dengan penuh luka memar, saya meminta bantuan ke Polsek Medan Baru yang lokasinya tidak jauh dari lokasi tempat saya terjatuh. Diterima dua orang petugas piket malam saat itu Pak Alimin dan Pak Bangun, menyarankan saya untuk menghubungi keluarga agar mengeluarkan sepeda motor saya yang saya tinggalkan di lokasi galian.” Ucapnya. Sekitar pukul 6.00 WIB, pihak keluarga yang telah dihubungi korban tiba dilokasi dan mengangkat sepeda motor merek Revo tersebut dari dalam lubang galian dengan dibantu petugas Polsek Medan Baru.

Akibat kejadian tersebut, Nelson Simarmata mengalami luka memar kening, tangan, dan terkilir pada bahagian pinggang. Selain itu, dia juga mengalami kerugian barang seperti rokok untuk dijual kembali, satu unit HP Black Berry, satu unit HP Android merek Mito, 3 HP merek Nokia, yang terendam kedalam air yang terdapat didalam lobang galian. Sehingga total kerugian mencapai jutaan Rupiah. Menanggapi kondisi galian pada Proyek Dinas Bina Marga Medan yang telah memakan korban tersebut, salah satu anggota Komisi D DPRD Medan, Drs.Golfried Lubis saat diminta tanggapannya kepada wartawan mengatakan, seharusnya pihak pekerja proyek membuat tanda-tanda khusus agar pengguna jalan mengetahui adanya penggalian dilokasi tersebut.
“Memang banyak sudah keluhan masyarakat yang kita terima akibat penggalian lobang dan pengorekan drainase yang saat ini hampir terdapat diseluruh daerah di Kota Medan. Apapun alasannya, pihak pemborong proyek ataupun Dinas Bina Marga harus bertanggung jawab terhadap kejadian yang telah menimpa warga masyarakat tersebut. Dilokasi tidak ada dibuat pembatas dari seng atau sebagainya yang seharusnya dibuat, agar warga masyarakat pengguna jalan tidak melewatinya. Kepada pihak korban saya sarankan untuk membuat pengaduan resmi ke Dinas Bina Marga Medan, akibat dampak galian yang tidak memakai prosedur yang tepat tersebut. ” Tegas Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini. Dilanjutkan Golfried Lubis lagi, bahwa hak setiap warga Negara untuk mendapat kenyamanan, dan dapat meminta ganti rugi atas dampak proyek galian yang telah merugikan warga masyarakat tersebut.(MR/tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.