Bujuk Pacar Nginap Di Kamar Kos – Kossan, Mahasiswi Ini Di Paksa Bersetubuh
MetroRakyat.com | MEDAN – Masih berhubungan sebatas pacaran, RS (21) yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Medan, babak belur setelah dipukuli oleh pacarnya sendiri yang kesal karena korban menolak ajakannya untuk bersetubuh. Parahnya lagi, selain dipukuli, korban yang dalam kondisi tangan diikat dasi juga diperkosa di kos kosan Jalan Setia Budi, Gang Bonsai, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (24/11/2016) lalu. “Pelaku Hanswely Hutabarat (22) sudah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin sore.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Hanswely, setelah korban resmi membuat laporan ke Polsek Sunggal. “Jadi korban diajak menginap oleh pelaku di kosnya, mereka pacaran. Setelah itu pelaku mengajak bersetubuh, dan korban menolak untuk disetubuhi oleh pelaku, lalu pelaku mengikat pacarnya dan memukuli,” Ucap Kanit Nur. Korban berhasil lolos dari penyiksaan itu setelah pelaku puas menyalurkan hasratnya. Kemudian pelaku memulangkan korban. “Tersangka dijerat dengan Pasal 293 Kuhpidana mengenai pencabulan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tandasnya. (MR/Mar)
