Kecamatan Medan Helvetia Apel Gabungan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Muspika Demi Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Keutuhan NKRI

Kecamatan Medan Helvetia Apel Gabungan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Muspika Demi Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Keutuhan NKRI
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Ditengah kemajuan dan perkembangan jaman serta alam demokrasi, diperlukan sikap tegas dari diri kita masing-masing untuk dapat menjaga dan mempertahankan kerukunan bermasyarakat dan kerukunan umat beragama. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar degan ke-Bhineka Tungga Ika-an yag dimilikinya, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak terpecah belah, sudah selayaknya kita sebagai warga Negara bersatu meskipun berbeda Suku, Ras, Budaya, Adat Istiadat dan Agama, namun tetap bersatu. Pancasila merupakan dasar Negara yang harus tetap kita pertahankan.

helvetia10

helvetia5

Demikian ajakan yang ucapkan oleh Camat Medan Helvetia, Drs.Eddy Mulia Matondang, MSi kepada seluruh elemen masyarakat dan Muspika yang ada di Wilayah Kecamatan Medan Helvetia dan sekitarnya pada pelaksanaan Apel Gabungan MUSPIKA,Karang Taruna & Organisasi Kepemudaan di Lapangan Kecamatan Medan Helvetia, Senin,(28/11/2016).

Eddy Matondang dalam pidatonya mengatakan, bahwa perwujudan 4 Pilar & KAMTIBMAS sangatlah penting dilakukan demi mewujudkan kebersamaan menjaga kerukunan bermasyarakat & kerukunan beragama khususnya di wilayah Kecamatan Medan Helvetia.

helvetia4

“Perlu ditingkatkan kewaspadaan, terutama adanya warga penduduk asing atau pendatang baru di lingkungan masing-masing. Para Kepala Lingkungan diharapkan tetap menerapkan wajib lapor 1×24 Jam bagi pendatang baru dilingkungannya masing-masing. Tetap waspada jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan ditengah-tengah kelompok masyarakat dan tidak gampang mengeluarkan identitas atau surat keterangan bagi pendatang baru jika tidak memiliki dokumen kepedudukan yang jelas. Tidak gampang terprovokasi dan tidak melakukan penyimpangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.” Ucap Eddy.

helvetia8

helvetia11

Pada Apel Gabungan MUSPIKA , KARANG TARUNA & OKP di lapangan kec.Medan Helvetia tersebut, Camat Medan Helvetia, Drs.Eddy Mulia Matondang sebagai Pembina upacara juga dihadiri dari Polsek Medan Helvetia, Koramil Helvetia, Ketua MUI Medan Helvetia, Al-Ustadz H.Damri Tambunan, Kantor Urusan Agama Kec.Medan Helvetia, Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kec.Medan Helvetia, Ketua dan Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kec.Medan Helvetia, Ketua dan pengurus PPM Kec.Medan Helvetia, para Lurah se Kecamatan Medan Helvetia, Para Kepling se Kecamatan Medan Helvetia, Anak Sekolah dan staf pegawai Kecamatan dan Kelurahan Medan Helvetia.

helvetia14

helvetia13

Pembacaan Naskah 4 Pilar oleh Ketua MUI kec.Medan Helvetia Bpk.al-ustadz H.Damri Tambunan menjelaskan pengertian dan isi 4 Pilar Bangsa Indonesia Sebagai Negara NKRI yaitu

1.Pancasila
2.Bhineka Tunggal Ika
3.Undang – Undang Dasar 1945
4.Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adapun isi 4 Pilar Kebangsaan tersebut:

1. Pilar Pancasila

Pilar mulailah bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Timbul pertanyaan, mengapa Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu dasar pemikiran yang kuat dan meraih dipertanggung jawabkan sehingga meraih diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa Dalam negri menetapkan Pancasila sebagai base kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut alasannya.

Pilar / tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, seperti disamping kokoh dan mantap, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Devocionario bangunan rumah, tiang yang diperlukan disesuaikan dengan macam dan kondisi bangunan.
Bilamana bangunan tersebut sederhana gak memerlukan tiang yang terlampau kuat, tetapi bila bangunan tersebut merupakan bangunan permanen, konkrit, yang menggunakan bahan-bahan yang berat, maka asas penyangga harus disesuaikan dengan kondisi bangunan dimaksud. Demikian pula halnya dengan base atau tiang penyangga salahsatu negara-bangsa, harus sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang disangganya.Kita menyadari bahwa negara-bangsa Indonesia adalah negara yang besar, wilayahnya cukup besar seluas daratan Eropah yang terdiri atas berpuluh pelosok, membentang dari barat ke timur dari Sabang hingga Merauke, dari utara ke selatan dari pulau Miangas sampai pulau Rote, meliputi ribuan kilometer.
Indonesia yaitu negara kepulauan terbesar pada dunia yang memiliki 19 000 pulau lebih, terdiri atas berbagai suku bangsa yang beraneka adat serta budaya, serta memeluk seluruh agama dan keyakinan, lalu belief system yang dibuat pilar harus sesuai dengan kondisi negara bangsa ini.

2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945

Pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Basis 1945. Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Tanpa memahami prinsip yang terkandung dalam Pembukaan ini tidak mungkin mengadakan evaluasi terhadap pasal-pasal yang memiliki dalam batang tubuhnya serta barbagai undang-undang yang akhirnya menjadi derivatnya.

3.Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebelum kindertagesstätte bahas mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia ada baiknya bila kita fahami jauh dahulu berbagai bentuk Pelosok yang terdapat di negara, apa kelebihan dan kekurangannya, untuk selanjutnya kita fahami mengapa para founding daddies negara ini memilih negeri kesatuan.

Bentuk Negara contohnya konfederasi, federasi dan kesatuan, menurut Carl J. Friedrich, merupakan bentuk pembagian kekuasaan secara teritorial atau local division oif power. Beserta penjelasan mengenai bentuk-mentuk Pelosok tersebut.

4.Pilar Bhinneka Tunggal Ika

Sesanti atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh Empu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup dalam masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke empatbelas (1350-1389).

Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Helvetia, Ahmad Iqbal Parinduri saat dikonfirmasi wartawan usai pelaksanaan Apel Gabungan MUSPIKA,Karang Taruna & Organisasi Kepemudaan mengatakan sangat bangga sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki keBhinekaan. “ Sebagai Pemuda Karang Taruna, marilah kita berbuat yang terbaik untuk membangun Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai. Tidak gampang terprovokasi dan diadudomba. Kita jaga Kecamatan Medan Helvetia ini dari isu SARA yang dapat memecah belah bangsa khususnya kita sebagai warga Kecamatan Medan Helvetia. Tetap bekerja dan bekerja keras untuk mengisi pembangunan di Daerah kita Medan Helvetia.” Ucap Iqbal.

helvetia15

Sementara Ketua GAMKI Kec.Medan Helvetia, Aden N.Situmeang,SE berharap agar kerukunan antar umat beragama yang selama ini terbina dengan baik di Kecamatan Medan Helvetia dapat tetap terjalin dan sealing menjaga kekompakan dan saling menghargai antara setiap pemeluk Agama yang berbeda.(MR/Ikbal/KT-MH)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.