Polres Sergai Kunjungi PN Sei Rampah Jalin Sinergi dan Kolaborasi
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kepolisian Serdang Bedagai (Polres Sergai) melakukan kunjungan di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah dalam rangka silaturahmi dan menjalin sinergi antara pengadilan dengan kepolisian.
Kedatangan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, yang diwakilkan oleh Kabag Ops Kompol David Sinaga, S.H, M.Si, tersebut disambut langsung oleh Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, S.H, M.H, di ruangnya, Rabu (10/6/2026).
Turut hadir Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, Kasatres Narkoba AKP Erikson David, Kasat Lantas AKP Gokma W. Silitonga, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, Hakim Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, Hakim Faiq Irfan Rofii dan Panitera Sri Wahyuni.
Mewakili Kapolres Sergai, Kabag Ops Kompol David Sinaga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Ia menyampaikan bahwa maksud kedatangan ini dalam rangka silahturahmi dan saling menjalin sinergi yang solid antara pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Polres Sergai.
“Polres Sergai siap siaga melalui via telpon jika ada kendala mendesak terkait pengamanan terhadap sidang yang membawa massa, dan siap menjalin komunikasi serta bekerjasama demi menjaga kamtibmas di Kabupaten Sergai,” terangnya.
Dikesemptan itu, Kasatres Narkoba bersama Kasat Reskrim dan Kasat lantas Polres Sergai memberikan apresiasi terhadap Ketua PN Sei Rampah beserta jajaran atas ruang dan waktunya untuk silaturahmi yang diberikan.
Mereka berharap bimbingan dan arahannya agar kedepan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan KUHAP terbaru dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semoga kedepannya dalam proses administrasi proses penegakan hukum dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya juga mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam kegiatan silaturahmi tersebut.
Ia mengatakan, kepolisian khususnya Humas Polres Sergai siap menjalin dan bekerjasama untuk mempublikasikan kolaborasi kinerja Polri dan Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam pelaksanaan tugas.
“Harapannya semoga kerjasama dan sinergi yang sudah berjalan dapat terus berlanjut,” ungkap AKP Beringin Jaya.
Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga mengucapkan terima kasih dengan kunjungan Polres Sergai dalam rangka menjalin sinergi dan silahturahmi.
Sacral Ritonga menyampaikan agar tetap bekerja sesuai dengan hukum pidana formil dan materil yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta SEMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP Tahun 2025.
“Silahkan berkonsultasi dan saling menjalin komunikasi, koordinasi serta kolaborasi terkait dengan aturan hukum yang baru, baik KUHP dan KUHAP dalam proses penegakan hukum,” kata Sacral Ritonga.
Ia menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Sei Rampah tetap menjalankan hukum sesuai prosedur, adil dan siap membantu pihak kepolisian dalam menjalankan prosedur hukum, serta selalu diperhatikan estimasi waktu yang diatur dalam KUHAP terbaru.
Pada kesempatan yang sama, Hakim Faiq Irfan Rofii mengucapkan terima kasih atas kerjasama Polres Sergai dengan PN Sei Rampah yang sudah berjalan selama 2 tahun.
“PN Sei Rampah siap membantu jika ada kendala pemahaman terhadap KUHAP yang baru,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Panitera Sri Wahyuni kepada Polres Sergai yang telah bekerjasama dalam pengamanan massa untuk melakukan eksekusi lahan dengan lancar.
“Langkah itu sudah membantu PN Sei Rampah, berkat itu kami sudah memperoleh penghargaan di bidang eksekusi,” ujarnya.
Panitera Sri Wahyuni juga berharap dengan adanya kerjasama yang baik, semoga Pengadilan Negeri Sei Rampah dapat lebih baik lagi di bidang eksekusi. (MR/AS)
