Asyik Main Judi Dan Nyabu, 4 Pria & 1 Wanita Ini Ditangkap Polsek Medan Kota
MetroRakyat.com I MEDAN — Asyik nyabu sambil bermain judi dengan menggunakan kartu domino, empat orang pria dan satu wanita berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja, Gang Kemuning, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Informasi yang dihimpun, lima orang pelaku yang diamankan yakni Azwar (45) warga Jalan Rela Medan; Rahmat Nasution (45) warga Jalan Sisingamangaraja Medan; Ananda Putra Hasibuan (31) warga Jalan Stasion Teladan Medan; Aris Bakti Siregar (44) warga Jalan Bersama Medan dan Kristina Simanungkalit (27) warga Jalan Periwi Baru Medan. “Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap ada bermain judi dan mengonsumsi sabu. Kemudian kita tindak lanjuti hingga dilakukan penggerebekan tanggal 30 Agustus yang lalu,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing kepada wartawan, Kamis (8/9/2016).
Ditambahkannya, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan juga sedang bermain judi domino. Setiap menang satu putaran, pemenang dikutip Rp 5 ribu rupiah untuk beli sabu. Dan kegiatan itu sudah kerap mereka lakukan.
Selain mengamankan lima pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,48 Gr, satu alat penghisab sabu-sabu, satu buah pipet kaca, dua buah pipet plastik, satu buah manic merek tokai, empat set kartu domino serta uang sebesar Rp 160 ribu rupiah. “Sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan, rencananya pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Sub 127 Yo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 303 Bis KUHPidana tentang perjudian,” tambah Martuasah. (Imron S/red).
