Tim Jatanras Polres Asahan Ciduk Jaringan Spesialis Curanmor

Tim Jatanras Polres Asahan Ciduk Jaringan Spesialis Curanmor
Bagikan

MetroRakyat.com  I  ASAHAN —  Tiga pria bernama Ilham alias Pipin alias Kambing(42) warga Tebingtinggi,  Kardi (32) warga Sentang Kisaran dan Wahyudi (25) warga Seidadap, Kisaran, berhasil diciduk Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Asahan ketika hendak menjual sepeda motor Honda Vario Tecno metik berwarna merah tanpa nomor polisi (nopol).

Ilham Cs diketahui Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebingtinggi dalam aksinya melakukan pencurian sepeda motor. Kini ketiga tersangka sudah dikirim ke Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan selanjutnya, Senin (23/5/2016).

Informasi diterima , menyebutkan Ilham merupakan DPO pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, sedangkan jaringan penjualannya melibatkan warga Kisaran, Kabupaten Asahan.

Tim Jatanras Polres Asahan yang mendapat kontak dari Polres Tebingtinggi mengetahui Ilham Cs berada Kota Kisaran dan langsung melakukan pengejaran.

Melalui kecekatan Tim Jatanras Polres Asahan akhirnya mendapat informasi dari masyarakat, jika akan berlansung transaksi penjualan sepeda motor dengan jenis dan data yang sama dalam buruan.

Tidak menunggu lagi, tim langsung mencoba melakukan pengintaian d ilokasi yang ditetapkan. Setelah memantau beberapa saat dan sudah dipastikan tersangka juga sepeda motornya tidak meleset dari data yang dicari, akhirnya tim langsung melakukan penyergapan.

Di lokasi penyergapan bertempat di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Perkebunan Sawit Sei Dadap , tim berhasil mengamankan Ilham dan Kardi saat akan menjual sepeda motor . Dari hasil pengembangan kedua tersangka, petugas berhasil menyergap Wahyudi di kediamannya Sei Alim Hassa yang diketahui terlibat melakukan kejahatan.

Dari tangan para tersangka, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang buktiunit sepeda motor Vario Tecno warna merah tanpa plat, 2 buah handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta. Usai dilakukan pemeriksaan secara intensif, pihak Polres Asahan selanjutnya menyerahkan ketiga tersangka ke Polres Tebingtinggi.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kasat Reskrim AKP Anderson Siringo -ringo melalui Kanit Jatanras Ipda Khomaini membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku kejahatan penggelapan sepeda motor dan sudah diserahkan  ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka sudah kita serahkan ke Polres Tebingtinggi, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di sana,” ujar Khomaini. (Heta/Imron).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.