Pemakai Kaus ‘Turn Back Crime’ Bakal Ditangkap? Ini Kata Kapolresta Banjarmasin

Pemakai Kaus ‘Turn Back Crime’ Bakal Ditangkap? Ini Kata Kapolresta Banjarmasin
Bagikan

MetroRakyat.com  I  BANJARMASIN – Sempat beredar luas Broadcast Blackberry Messenger (BBM) soal peringatan bagi yang memakai kaus Turn Back CrimeIntinya, dalam broadcast tersebut berisi pesan soal perintah penangkapan dan pemenjaraan selama tiga bulan bagi masyarakat yang mengenakan atribut yang dipopulerkan pertama kali olehPolda Metro Jaya itu.

Beredarnya kabar ini sempat membuat pedagang pakaian yang menjual kaus dan atribut Turn Back Crime di Banjarmasin khawatir.

Apalagi, penjual kaus dan atribut Turn Back Crime sendiri banyak tersebar di Kota Seribu Sungai.

Seperti Daud, yang menggelar lapak pakaian miliknya di tepi Jalan Veteran Banjarmasin.

Sebagian besar pakaian yang dijualnya, merupakan kaus, baju kerah sampai jaket dengan logo Turn Back Crime. Sebagian malah dilengkapi dengan tulisan interpol.

Mulai dari pakaian dewasa sampai anak-anak, lengkap tersedia di toko pakaian miliknya.

“Banyak yang cari, terutama untuk anak-anak dan untuk remaja. Mereka bilang keren yang ada tulisan Turn Back Crime-nya,” katanya saat ditemui Senin (23/5/2016).

Soal ini sendiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono menanggapi bahwa sejauh tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pidana, maka tidak masalah masyarakat mengenakan dan menjual kaus bertulis Turn Back Crime.

Pernyataan Kapolresta ini sendiri membuat para penjualnya lega dan tak lagi takut berjualan kaus Turn Back Crime. (Imron/Tr-Ban).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.